REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY), Budhi Masthuri mengatakan, warga yang terdampak di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, dapat diberikan kompensasi. Namun, ia belum memperkirakan berapa kompensasi yang harus diberikan pemerintah sebagai penanggung jawab TPST tersebut.
"Kita dengar harapan warga dapat kompensasi. Tapi kita belum sampai pada angka berapa, apalagi patut atau tidak patut," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (29/3).
Saat ini pihaknya masih fokus akan penanganan sampah ini. Terlebih, penutupan TPST ini mengakibatkan sampah menumpuk di beberapa wilayah di DIY.
"Kita baru sampai pada problematika layanan kebersihan terkait pengelolaan sampah ini bisa teratasi. Karena kalau dibiarkan bisa chaos ini," ujarnya.
Ia pun telah melakukan pengamatan ke TPST Piyungan. Pengerasan jalan pun sudah mulai dilakukan guna mengoptimalkan pengolahan sampah di kawasan tersebut. Terlebih, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul memang memanfaatkan TPST Piyungan sebagai tempat pembuangan sampah.
"Ini kan jadi masalah lingkungan yang serius. Ini seharusnya jadi perhatian yang prioritas dari pemerintah," ujarnya.