Jumat 29 Mar 2019 16:14 WIB

Polisi tak akan Lanjuti Kasus Video Kekerasan Ibu pada Anak

Kasus tersebut telah diselesaikan secara damai bagi kedua pihak.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
 Ilustrasi kekerasan pada anak.  (ilustrator: Ananda Luriana)
Ilustrasi kekerasan pada anak. (ilustrator: Ananda Luriana)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aparat hukum Kota Malang menyatakan tidak akan melanjutkan kasus video viral kekerasan ibu terhadap anak. Pasalnya, kasus tersebut telah diselesaikan secara damai bagi kedua pihak.

"Iya enggak ada, karena (ibunya) memang sudah mengklarifikasi," jelas Kapolresta Malang, AKBP Asfuri saat ditemui Republika seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (29/3).

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan antara ibu dan anak tersebar di media massa Kota Malang. Di video berdurasi kurang lebih satu menit tersebut nampak seorang ibu mendorong keluar anaknya dari mobil. Anak yang masih mengenakan baju seragam SD tersebut berusaha menahan dorongan sang ibu agar bisa tetap berada di mobil.

Anak perempuan itu sempat terjatuh di pinggir jalan karena dorongan sang ibu yang cukup keras. Namun si anak masih berusaha menahan pintu agar tidak ditutup oleh sang ibu. Kejadian tersebut ternyata direkam oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Mendapat laporan tersebut, Asfuri mengungkapkan, pihaknya langsung mendatangi sekolah dan kediaman pelaku, Kamis (28/3). Di pertemuan tersebut, kata Asfuri, sang ibu mengaku telah khilaf. "Itu dari beliaunya karena anaknya mau les karena enggak ada baju, belum disiapkan baju sehingga timbul khilaf dari ibu ini mendorong anaknya," tegas Asfuri.

Dengan adanya klarifikasi ini, Asfuri meyakini, tidak ada masalah lebih lanjut antara ibu dan anak di video yang sempat viral tersebut. Mereka juga sudah saling memaafkan dan tak ingin memperpanjang masalah. Terlebih lagi, tidak ditemukan trauma pada anak yang menjadi korban ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement