Jumat 29 Mar 2019 16:56 WIB

Jubir TKN: Apakah Baju Putih Melanggar Undang-Undang?

Menurut TKN, mengenakan baju putih tidak menimbulkan masalah.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo meminta masyarakat mengenakan baju putih saat pergi ke TPS. Juru Bicara TKN Jokowi-Amin, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, instruksi tersebut tidak melanggar aturan undang-undang, sehingga tak perlu dipermasalahkan, Jumat (29/3).

"Kenapa dengan baju Putih, melanggar UU atau tidak?" tutur Irma Chaniago kepada Republika.co.id

Baca Juga

Menurutnya, mengenakan baju putih tidak menimbulkan masalah. Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengatakan, masyarakat sudah dewasa dalam menyikapi perbedaan. "Insya Allah tidak ada masalah, asalkan tidak ada provokasi," kata Irma Chaniago.

Kemudian ketika disinggung, baju putih sebagai identitas pembeda sehingga berpotensi menimbulkan gesekan, Irma berharap Polisi dapat mengantisipasi hal itu. "Penegakan hukum harus berjalan dan pihak keamanan harus siap mengantisipasi," ucap Irma.