REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo meminta masyarakat mengenakan baju putih saat pergi ke TPS. Juru Bicara TKN Jokowi-Amin, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, instruksi tersebut tidak melanggar aturan undang-undang, sehingga tak perlu dipermasalahkan, Jumat (29/3).
"Kenapa dengan baju Putih, melanggar UU atau tidak?" tutur Irma Chaniago kepada Republika.co.id
Menurutnya, mengenakan baju putih tidak menimbulkan masalah. Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengatakan, masyarakat sudah dewasa dalam menyikapi perbedaan. "Insya Allah tidak ada masalah, asalkan tidak ada provokasi," kata Irma Chaniago.
Kemudian ketika disinggung, baju putih sebagai identitas pembeda sehingga berpotensi menimbulkan gesekan, Irma berharap Polisi dapat mengantisipasi hal itu. "Penegakan hukum harus berjalan dan pihak keamanan harus siap mengantisipasi," ucap Irma.
Di sisi lain, Sandiaga Uno dikabarkan mengajak masyarakat untuk turut serta mengenakan baju putih saat ke TPS. Sandiaga tidak menginginkan masyarakat terkotak-kotakkan karena masalah pakaian. Irma kemudian menanggapi, siapakah yang sebenarnya mengotak-ngotakkan masyarakat? "Selama ini yang mengkotak-ngotakkan masyarakat siapa?" kata politikus yang duduk di Komisi IX DPR itu.
Dalam beberapa kesempatan Jokowi memberikan instruksi kepada para pemilihnya. Instrukti tersebut berkenaan dengan pemakaian baju putih saat mendatangi TPS.
Salah satu instruksi Jokowi itu diberikan saat kampanye terbuka di Qubu Resort, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (27/3). Jokowi mengatakan, masyarakat harus memakai baju putih saat datang ke TPS. Menurutnya, calon presiden yang dicoblos mengenakan baju putih. Maka ada baiknya yang mencoblos juga menggunakan baju putih.