Jumat 29 Mar 2019 17:07 WIB

Peta Kerawanan Pemilu Berubah, Maluku Utara Tertinggi

DKI Jakarta juga termasuk daerah cukup rawan.

Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Maluku Utara tercatat menjadi daerah paling rawan pada masa kampanye terbuka saat ini. "Maluku Utara tertinggi potensi kerawanannya," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dedi menjelaskan, sejumlah daerah dengan indeks potensi kerawanan pemilu di posisi selanjutnya berturut-turut adalah Papua, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara. Kesepuluh wilayah itu pun kini menjadi daerah yang diprioritaskan pengamanan polisi.

Baca Juga

Ia menyebut sebelum tahapan kampanye terbuka ini, Papua tercatat menempati urutan pertama daerah rawan. Sementara di tingkat kabupaten/kota saat ini, daerah paling rawan yakni Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Pidie Jaya, Banggai, Donggala, Jakarta Barat, Mentawai, Kabupaten Tanah Datar, Jakarta Timur dan D.I. Yogyakarta.

Dedi menambahkan, wilayah DKI Jakarta saat ini masuk ke dalam kategori cukup rawan. "Dinamika di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta, cukup tinggi,"katanya.

Padahal sebelum masa kampanye terbuka, Jakarta tidak terkategori rawan. Polri pun terus melakukan pemetaan dan identifikasi daerah-daerah rawan jelang Pemilu April 2019.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement