REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Tiga orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia melarikan diri dari bungalow mewah Country Heights di Kajang, Selangor, Malaysia, karena menjadi korban kekerasan sepasang suami istri bergelar Tan Sri dan Puan Sri, Jumat (29/3). Mereka bertindak nekat memanjat pagar bungalow untuk melarikan diri sebelum dibawa seorang laki-laki ke polisi dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak.
Sebanyak tiga wanita tersebut mengatakan mereka telah ditendang, ditampar dan tidak dibayar gaji oleh pasangan suami isteri tersebut. Mereka saat ini ditampung di Rumah Perlindungan TKI di KBRI Kuala Lumpur sambil menunggu advokasi dari Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur.
KBRI Kuala Lumpur menyerahkan kepada polisi untuk melakukan penyelidikan secara terperinci terkait tiga wanita Indonesia yang didakwa menjadi korban kekerasan tersebut. Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengatakan ketiga wanita tersebut kini mendapat Perintah Perlindungan Sementara (IPO) daripada Mahkamah Kajang dan sedang membantu penyelidikan berhubung kasus tersebut.
"Kedutaan akan memberikan kerja sama penuh kepada polisi untuk membantu penyelidikan dan setelah segala proses perundangan selesai kita akan melakukan proses untuk pengantaran pulang," katanya.
Yusron berkata tidak dapat memberikan keterangan lengkap berhubungan kasus tersebut yang kini sedang dalam penyelidikan polisi. Sebelumnya, Kepala Polisi Daerah Kajang, Asisten Komisioner Ahmad Dzaffir Mohd Yussof mengatakan mereka telah diantar ke Klinik Kesehatan Kajang untuk pemeriksaan dokter. Hasil pemeriksaan mendapati tidak ada cedera fisik, mental atau seksual.
"Penyelidikan awal mendapati korban yang berusia antara 25 hingga 41 tahun itu masing-masing sudah bekerja tujuh tahun, empat tahun dan enam bulan di bungalow," katanya.
Tiga wanita itu mengatakan mereka diperlakukan dengan kasar dan pernah dipukul dengan cara ditampar serta ditendang. Gaji mereka tidak dibayar selama bekerja di situ.