REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Capres 02 Prabowo Subianto, akan kembali bertemu dalam debat keempat Pemilu 2019, Sabtu (30/3) malam ini. Kedua capres dilarang menyerang hal personal selama debat.
Debat nanti malam digelar di Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat. Debat akan berlangsung selama dua jam dan disiarkan mulai pukul 20.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim sukses 01 dan 02 telah menyepakati sejumlah tata aturan untuk capres selama pelaksanaan debat. Sedikitnya ada tujuh aturan yang wajib dipatuhi oleh Jokowi maupun Prabowo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika.co.id, tujuh aturan tersebut meliputi, pertama, debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU. Kedua, pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.
Ketiga, kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain. Keempat, waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.
Kelima, moderator akan menghentikan pemaparan kandidat ketika waktu telah habis. Keenam, kandidat diperkenankan membawa alat tulis, catatan dan data yang diperlukan. Ketujuh, kandidat dilarang membawa atribut apapun yang memprovokasi kandidat lain maupun pendukung.
Adapun tema debat malam nanti adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Debat akan disiarkan secara langsung oleh Metro TV, SCTV, dan Indosiar dan dipandu oleh dua moderator, Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi.