Sabtu 30 Mar 2019 09:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Satu Tewas

Pelaku kedapatan tengah mencuri sebuah mobil pick up di kawasan Lengkong

Rep: Djoko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) / Ilustrasi
Sejumlah tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menembak dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu pelaku berinisial D (22 tahun) tewas setelah ditembus timah panas polisi. Sedangkan satu pelaku A (20)  mengalami luka tembak di bagian kakinya.

‘’Pelaku kedapatan tengah mencuri sebuah mobil pick up di kawasan Lengkong, Kota Bandung. Polisi bertindak setelah keduanya berusaha melawan dan kabur,’’ kata kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema kepada para wartawan, Jumat (29/3).

Menurut Irman, penyergapan terhadap kedua pelaku berawal dari patroli yang dilakukan jajaran Satreskrim. Saat melakukan patroli, polisi di Jalan Guntur Madu, Lengkong, polisi memergoki sebuah mobil minibus yang ditumpangi delapan orang. Dua orang penumpang mobil tersebut turun dan beraksi mencuri sebuah mobil pikap yang tengah terparkir di tepi jalan. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan meminta pelaku menyerahkan diri. Namun kedua pelaku berusaha melawan polisi.

‘’Pelaku berusaha menabrak polisi dengan mobil hasil curinnya saat menyergapnya,’’ kata dia.

Setelah diperingatkan dengan tembakan ke udara, kata Irman, pelaku tetap melawan dengan menabrakan mobilnya ke polisi. Polisi, kata dia, akhirnya menembak pelaku yang tengah mengendarai mobil hasil curiannya. Akibat tembakan tersebut kaca bagian samping mobil curian pecah hingga mengenai pelakui.

‘’Satu pelaku berusaha kabur dan akhirnya kita lumpuhkan,’’imbuh dia.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka A, polisi berhasil mengorek informasi bahwa komplotan ini merupakan spesialis pencuri mobil pikap yang biasa beroperasi di Bandung dan menjual barang curian ke Cianjur. 

‘’Komplotan ini sudah melakukan aksi pencurian sedikitnya 10 kali di wilayah Kota Bandung. Mobil hasil curian dijual ke wilayah Cianjur,’’ tutur dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement