REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabupaten Bantul, DIY, saat ini masih berstatus tanggap darurat bencana sejak banjir dan longsor yang terjadi pada 17 Maret lalu. Status ini awalnya ditetapkan hingga 30 Maret, namun diperpanjang sampai 7 April 2019 nanti.
"Bantul darurat masih diperpanjang satu minggu, sampai tanggal 7 April dalam rangka normalisasi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana saat dikonfirmasi.
Untuk itu, saat ini masih dilakukan berbagai pemulihan dan normalisasi fungsi pelayanan publik sebagai upaya penanganan sementara di Bantul pascabanjir dan longsor. Termasuk perbaikan sarana dan prasarana maupun pembersihan lingkungan yang masih diperlukan.
"Jalan terputus longsor, sementara kita tutup dengan karung pasir. Misalnya tanggul Kali Serang jebol, sehingga air mengenangi pemukiman. Jadi ditutup karung pasir dan sekarang sudah aman," ujar Biwara.
Saat ini, pihaknya masih mendata seluruh kerugian yang diakibatkan banjir dan longsor ini. Sebab, tidak hanya di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo juga terkena banjir.
"Prioritas saat ini baru pendataan, termasuk anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak," ujarnya.
Perpanjangan status ini berbeda untuk Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. Di dua daerah itu, status tanggap darurat bencana telah berakhir pada 30 Maret kemarin.