Senin 01 Apr 2019 05:30 WIB

Kapolres Garut Bantah Berpolitik Praktis Dukung Satu Capres

Kapolres menegaskan tidak mengarahkan anggotanya untuk mendukung salah satu capres.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wigunna (kanan)
Foto: dok. Polres Garut
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wigunna (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,  Garut -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Budi Satria Wiguna membantah tuduhan mantan anak buahnya AKP Sulman Aziz tentang berpolitik praktis memerintahkan jajaran kepolisian di kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mendukung dan memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019. Kapolres menegaskan tidak pernah mengarahkan anggotanya untuk mendukung salah satu capres.

"Sama sekali tidak ada perintah untuk menggalang kekuatan guna pemenangan salah satu pasangan Capres-Cawapres," kata Budi kepada wartawan di Garut, Ahad (31/3) malam. Pernyataan Kapolres Garut itu merupakan tanggapan dari adanya mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz yang melontarkan pernyataan kepada media massa tentang mendapat perintah dari mantan atasannya untuk menggalang kekuatan memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Kapolres dengan tegas membantah terlibat melakukan ajakan atau mengarahkan anggota Polri di Garut untuk menggalang kekuatan memenangkan pasangan capres nomor urut 01 seperti yang dituduhkan mantan anak buahnya itu. "Kepada para kapolsek dan jajaran lainnya di Polres Garut, kita selalu menyampaikan peta kerawanan menjelang Pemilu," katanya.

Ia mengatakan, sebagai pimpinan Polri di wilayah Garut selalu berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk menjaga netralitas Polri dalam pesta demokrasi. Ia mengungkapkan, setiap bulan dan waktu tertentu selalu mengadakan rapat dengan tujuan hanya untuk menganalisa dan mengevaluasi tugas-tugas kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu.

Garut yang memiliki 42 kecamatan itu, kata dia, merupakan daerah yang sangat luas sehingga membutuhkan ekstra pengamanan dalam setiap tahapan pemilu. "Saya juga selalu menyampaikan terkait peta kerawanan konflik yang terdapat di wilayah hukum Polres Garut," katanya.

Menurutnya, tuduhan mantan anak buahnya itu ada kaitannya dengan mutasi terhadap dirinya, padahal sesuai aturan kebijakan mutasi anggota kewenangan Polda Jabar, bukan di tingkat Polres. "Mutasi oleh Polda, bukan Polres," tandas Kapolres.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mengungkapkan kepada wartawan bahwa Kapolres Garut telah memerintahkan anggotanya untuk memenangkan capres petahana. Sulman melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Garut itu ke Lembaga Bantuan Hukum Lokataru, sekaligus jumpa pers di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/3).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement