Senin 01 Apr 2019 10:13 WIB

BPN Soroti Pengakuan Eks-Kapolsek Dukung Capres Tertentu

Kapolres Garut bantah telah mengarahkan jajarannya mendukung capres tertentu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Viva Yoga Mauladi.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Viva Yoga Mauladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengakuan eks-Kapolsek Pasir Wangi Garut AKP Sulman Ajis yang diperintah kapolres Garut mendukung paslon 01 Jokowi- Makruf Amin memicu perhatian publik. Meski pengakuan itu telah dibantah kapolres, namun bola panas terlanjur bergulir.

Wakil Ketua Umum PAN, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN), Viva Yoga Mauladi menilai jika hal ini benar, maka polisi telah merusak fungsi lembaganya sendiri.

Baca Juga

"Polisi yang seharusnya sebagai alat negara, berubah menjadi 'Alat Politik kekuasaan'," katanya kepada wartawan, Senin (1/4).

Padahal di berbagai kesempatan Kapolri telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh Kapolda se-Indonesia nomor surat: KS/ DEN C - 04/ III/ 2019/ DIVPROPAM, tertanggal 20 Maret 2019. Surat itu meminta agar polisi netral dalam setiap tahapan pemilu.