Senin 01 Apr 2019 11:38 WIB

Penyerahan LHKPN Anggota DPR Rendah, Bamsoet: Sibuk Pemilu

Sebanyak 242 anggota DPR belum menyerahkan LHKPN.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengakui persentase penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR RI masih jauh dari harapan. Ia menduga agenda Pemilu 2019 membuat para anggota belum menyerahkan LHKPN.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, anggota tengah sibuk berkampanyek baik untuk dirinya sendiri sebagai caleg atau dukungan buat capres dan cawapres yang diusung partai mereka.

Baca Juga

"Jadi memang mereka lagi bekerja keras menyukseskan agenda nasional dengan tiga hal, sukses presiden, sukses caleg dan sukses partai," kata dia di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (1/4).

Hingga hari terakhir penyerahan pada 31 Maret 2019 lalu, masih banyak anggota DPR RI yang belum menyerahkan laporan. Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 554 anggota DPR, 312 di antaranya sudah melaporkan LHKPN tahunan. Sementara itu, 242 anggota belum menyerahkan LHKPN sehingga prosentase kepatuhannya 56,3 persen.

"Ternyata masih jauh dari harapan ya tentu sebagai pimpinan kami akan terus mendorong kepada para anggota melalui pimpinan fraksi untuk anggota membuat laporan tahunan," kata Bamsoet.

Untuk itu, Bamsoet pun mendorong para Pimpinan Fraksi di DPR RI untuk mengingatkan anggotanya menyerahkan LHKPN. "Karena yang memiliki hak langsung kepada anggota adalah fraksi partai," ujar dia.

Bamsoet menyampaikan, pada dasarnya penyerahan LHKPN tiap tahun tidak diatur dalam undang-undang. Yang diatur dalam undang-undang adalah penyerahan LHKPN selama lima tahunan yakni pada awal dan akhir masa jabatan. Namun Bamsoet mengapresiasi anggotanya yang tetap mau melaporkan LHKPN tahunan seperti yang diharapkan KPK.

Bamsoet sendiri menyebut, harta kekayaan para anggota sebenarnya dapat dilihat dalam setoran pajak yang dibayar tiap tahun. Sementara penyerahan LHKPN tahunan yang dicanangkan KPK dilihat Bamsoet sebagai 'kreativitas' KPK untuk mendorong anggota transparan soal harta kekayaan dan taat membayar pajak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement