Senin 01 Apr 2019 16:31 WIB

Depok akan Maksimalkan Peran Posyandu

Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Pokjanal sehingga diharapkan Posyandu kuat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Sejumlah warga mengantre untuk melakukan imunisasi di Posyandu Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga mengantre untuk melakukan imunisasi di Posyandu Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memaksimalkan peran Posyandu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal), sehingga diharapkan keberadaan Posyandu semakin kuat di Depok.

"Posyandu memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Depok. Terbukti dengan menurunnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB)," ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Depok, Eka Bachtiar di Balai Kota Depok, Senin (1/4).

Baca Juga

Menurut Eka, Kota Depok telah memiliki 1.020 Posyandu di 908 Rukun Warga (RW). Jumlah tersebut digolongkan menjadi empat jenis Posyandu yakni empat Posyandu Pratama, empat Posyandu Strata Madya, 14 Posyandu Purnama, serta 998 Posyandu Mandiri.

"Melalui hadirnya Posyandu di tiap wilayah diharapkan bisa terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan," terangya.

Wakil Ketua 2 Pokjanal Posyandu Kota Depok, Elly Farida. mengatakan, Posyandu tidak hanya melayani pelayanan di bidang kesehatan. Namun juga pada bidang pendidikan, ekonomi, serta pemberdayaan anak dan perempuan.

"Posyandu merupakan wadah pelayanan sosial yang multifungsi. Jadi, masyarakat bisa konsultasi mengenai apa saja,” pungkas Elly.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement