REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) melalui Balai Litbang Agama Jakarta yang menerbitkan sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan. Sistem tersebut bertujuan untuk mendeteksi secara gejala-gejala atau potensi konflik. Harapannya, konflik yang mungkin muncul dapat diantisipasi supaya tidak sampai mewujud kekerasan.
Namun, organisasi ini memberikan sejumlah catatan terkait sistem peringatan dan respons tersebut. Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, inisiatif dari Kemenag itu sudah bagus, tetapi belum mencakup efektivitas yang menyeluruh.
"Walaupun demikian, penerbitan sistem tersebut belum tentu efektif untuk mencegah terjadinya konflik keagamaan," kata Abdul Mu'ti melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (1/4).
Secara umum, Indonesia cukup kondusif. Hubungan antarumat beragama juga terjalin dengan baik. Namun, Abdul Mu'ti meneruskan, yang sedikit menjadi masalah adalah justru hubungan internal misalnya di umat Islam.
Dalam rangka membangun kerukunan dan menghindari konflik, dia menekankan pentingnya terus membangun budaya toleransi. Hal itu dapat melalui berbagai dialog dan kerja sama, baik pada lingkup internal maupun antarumat beragama.
Sebelumnya, Kepala Balai Litbang Agama Jakarta Nurudin menjelaskan konsep awal pembuatan sistem ini. Idenya bermula pada sekitar pertengahan 2018. Penelitian tentang pola konflik keagamaan yang telah dilakukan balai tersebut menjadi dasar perancangan sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan.
Kemudian, muncul inisiatif untuk membangun sistem yang dapat memfasilitasi pemerolehan informasi tentang kejadian atau peristiwa konflik. Sumber yang dituju bersifat primer, yakni langsung dari lapangan, sebagai alternatif informasi yang disiarkan media massa.
Menurut Nurudin, model aplikasi ini akan digunakan oleh aparatur di lingkungan Kemenag di seluruh Indonesia. Selanjutnya, akan ada notifikasi yang diterima mulai dari perangkat Kemenag level Kantor Urusan Agama (KUA) hingga Menteri Agama.
"Kita sedang melatih aparatur melalui Diklat dan Bimbingan teknis terkait sistem ini," kata Nurudin.