Senin 01 Apr 2019 18:32 WIB

Pemuda Sultra Diharap Jadi Kader Anti-Narkoba Militan

Sultra jadi salah satu provinsi dengan status zona merah peredaran narkoba.

Red: Bilal Ramadhan
Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti-Narkoba di Hotel Kubra Plaza Kota Kendari, Senin (1/4).
Foto: Istimewa
Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti-Narkoba di Hotel Kubra Plaza Kota Kendari, Senin (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Para pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti-Narkoba di Kota Kendari, diharapkan menjadi mampu menjadi kader yang kompeten dan mampu menggerakkan pemuda di lingkungannya untuk bersama-sama mensosialisasikan bahaya narkoba. Peran kaum muda ini penting untuk mencegah sekaligus mencari bentuk-bentuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Para kader pemuda anti narkoba bukan untuk menggantikan tugas kepolisian maupun BNN dalam penindakkan pelaku narkoba. Para kader pemuda anti narkoba disiapkan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba yang bisa merusak generasi dan melemahkan masa depan bangsa,” kata Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Prof. Faisal Abdullah saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti-Narkoba di Hotel Kubra Plaza Kota Kendari, dalam rilisnya, Senin (1/4).

Pelatihan Kader Inti Anti Narkoba dari Kemenpora ini diikuti sebanyak 200 pemuda Sultra yang berasal dari 5 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra. Yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Konawe Utara, dan Bombana.

Sebagai salah satu provinsi dengan status zona merah peredaran narkoba, pemuda dan pemerintah daerah di Sultra harus bekerja serius untuk mengkampanyekan bahaya narkoba. Sekaligus mencetak lebih banyak kader pemuda anti narkoba lain di daerah masing-masing.