REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis, indeks manajer pembelian atau purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 51,2. Angka tersebut meningkat dari bulan sebelumnya yang berada di level 50,1. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, hal tersebut menandakan sektor manufaktur ekspansif.
Dia menjabarkan, dengan capaian tersebut kepercayaan diri para investor di sektor industri masih bertumbuh. “Para investor bisa menilai bahwa iklim usaha di Indonesia tetap stabil,” kata Airlangga dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (1/4).
PMI yang dirilis Kemenperin tersebut mengacu pada indeks yang dirilis Nikkei setiap bulan tentant kinerja industri pengolahan suatu negara. Survei PMI manufaktur dikompilasi dari respons bulanan terhadap kuesioner yang dikirimkan kepada eksekutif pembelian di lebih dari 300 perusahaan industri.
Sejak awal 2019, kata Airlangga, dalam tiga bulan terakhir indeks PMI manufaktur Indonesia terus mengalami peningkatan. Indeks kenaikan tersebut terlihat pada Januari di level 49,9, Februari naik ke level 50,1, dan saat ini mencapai level 51,2. Menurutnya, peringkat indeks di atas 50 merupakan indikator tumbuhnya ekspansi.
“Karena industri manufaktur kita sedang bergeliat, pemerintah akan terus dorong agar industri bisa lebih produktif dan berdaya saing,” katanya.
Dia menambahkan, di tingkat ASEAN, PMI manufaktur Indonesia pada Maret ini menempati peringkat ke-4 atau melampaui capaian Thailand (50,3), Singapura (47,9), dan Malaysia (47,2). Adapun PMI manufaktur Indonesia juga lebih tinggi dari perolehan manufaktur ASEAN sebesar 50,3.