Selasa 02 Apr 2019 03:00 WIB

Pemkot Bandung Cairkan Rp 168 Miliar Honor Guru Non-PNS

Total ada 12 ribu orang guru dan tenaga administrasi sekolah non-PNS.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang guru sedang mengajar di kelas (ilustrasi).
Seorang guru sedang mengajar di kelas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Honorarium guru dan tenaga administrasi sekolah segera cair dalam waktu dekat. Pemkot Bandung menyiapkan anggaran Rp 168 miliar untuk pencaiaran honor guru non-PNS tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari mengatakan, saat ini Perwal honorarium peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan dalam tahap finalisasi. Kalau sudah ditandatangani, maka akan segera proses pencairan.

Baca Juga

"Semoga minggu ini selesai, dan akan diproses di minggu depan. Anggarannya sudah dialokasikan," kata Mia dalam siaran persnya setelaah membahas Perwal honorarium guru PNS, akhir pekan lalu.

Ia menuturkan honor guru ini bagi seluruh guru non-PNS. Mulai tingkatan PAUD formal dan nonformal, SD, serta SMP Negeri maupun swasta.

"Totalnya untuk 12.000 orang guru dan tenaga administrasi sekolah non-PNS. Datanya yang sudah ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," ujarnya.

Besaran yang diberikan, kata Mia, berbeda satu sama lain tergantung kriteria. Kriteria A yakni untuk yang pendidikan linear jenjang S1 masa kerja sebelum 31 Desember 2005 dan memenuhi minimal 24 jam pelajaran.

Mereka akan menerima honor sebesar UMK sekitar Rp 3,1 juta. Untuk kriteria B1 sama dengan kriteria A. Bedanya besaran yang diterimanya di bawah UMK.

"Sementara Kriteria B2 masa kerjanya terhitung dua tahun, mengajak minimal 18 jam pelajaran, dan pendidikannya boleh linear atau tidak linear. Besarannya lebih kecil lagi. Minimal itu untuk PAUD di angka Rp 750.000," tambahnya.

Ia menerangkan, besaran itu merupakan take home pay jadi pasti ada pengurangan tergantung honor yang diterima di sekolah selama ini. Bisa jadi yang diterima dari Pemerintah Kota besarannya tidak akan sama. Apalagi antara sekolah negeri dan swasta biasanya lebih besar sekolah swasta.

Ia menambahkan jika sudah selesai prosesnya, jumlah yang dibayarkan akan terhitung sejak bulan Januari. Kalau sudah ditandatangani akan langsung dicairkan ke masing-masing guru.

"Ke depan akan upayakan per bulan dengan persyaratan dari sekolah sudah masuk antara lain kehadiran dan laporan evaluasi kinerja masing-masing," harapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement