REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks-Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mencabut penyataannya bahwa dia diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria untuk memenangkan pasangan capres Jokowi-Ma'ruf Amin. Hingga kini belum diketahui pasti bagaimana kelanjutan hukum dari AKP Sulaman.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah Sulman akan diproses hukum atau tidak. Truno juga masih menunggu perkembangan dari kasus tersebut.
"Kita tunggu dulu ya, teman-teman (wartawan) di sini juga masih menunggu, nunggu prosesnya seperti apa,” kata Truno saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (2/4).
Menurut Trunoyudo, kasus AKP Sulman masih dalam pendalaman di institusinya. Namun ia tidak bisa memberikan informasi masih lebih lanjut soal pendalaman itu.