REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Eko Mulyana (30 tahun) tewas setelah dikeroyok Piyan dan Ose usai sama-sama mabuk di halaman Kafe Kavling Pulonyamuk, Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/3) pukul 02.00 WIB. Antara korban dan kedua pelaku tak saling mengenal, tapi tersulut emosi usai adu pandang.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban keluar dari kafe dan bertemu dua orang pelaku. Ketika berpapasan, kata Elman, kedua pelaku dan korban saling tatap lalu salah satu pelaku merasa tidak senang dan emosi.
"Karena emosi dan terpengaruh alkohol jadi pelaku marah ketika mereka saling tatap," ujar Elman, dalam keterangannya, Senin (01/4)
Setelah itu, cekcok sempat terjadi hingga akhirnya pelaku Piyan mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban. Pelaku Ose akhirnya juga ikut mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka parah pada bagian kepala, tangan, dan dada.
"Korban tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku bertubi-tubi menyerang," kata Elman.
Melihat korbannya terkapar tak berdaya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Pengunjung kafe dan warga sekitar lalu segera melarikan korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.
"Karena mengalami luka yang cukup parah korban sempat mendapat perawatan medis tapi nyawanya tidak tertolong," ungkap Elman.
Polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian penganiayaan langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Hasilnya, identitas kedua pelaku dapat diketahui dan tanpa memerlukan waktu lama, keduanya dapat diringkus.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Barat. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara.