REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Selat Malaka dan Selat Singapura memiliki peran strategis baik secara nasional maupun internasional, terutama pada sektor perdagangan dan kegiatan ekonomi. Pasalnya, Selat Malaka merupakan jalur perdagangan paling padat di dunia, sebagai rute utama jalur lalu lintas perdagangan dari wilayah India ke Timur Tengah dengan Asia Timur ke Pasifik, dan sebaliknya.
Selain itu, Selat Malaka juga menjadi salah satu selat tersibuk di dunia dengan arus lalu lintas kapal mencapai kurang lebih 200 kapal per-harinya. Kondisi geografis Selat Malaka yang menghubungkan Laut Cina Selatan dengan Laut Andaman-Teluk Bengala-Samudera India, terkadang juga menyebabkan kondisi cuaca berubah ekstrem sehingga kapal sering mengalami tubrukan dan kandas.
Proyek jembatan selat Malaka yang menghubungkan Dumai (Indonesia) dan Malaka (Malaysia). (ilustrasi)
"Oleh sebab itulah, diperlukan upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim di wilayah Selat Malaka dan Selat Singapura melalui pelaksanaan pemanduan di wilayah tersebut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut, M. Tohir saat melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah Khusus (DPWK) Indonesian Maritime Pilots' Association (INAMPA) Kepulauan Riau (Kepri) dan ASEAN di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/4).
Pelantikan tersebut ditandai dengan penyerahan bendera INAMPA dari Kementerian Perhubungan kepada Ketua DPWK Kepri dan ASEAN. Adapun Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun turut hadir membuka acara tersebut.
"Atas nama Kementerian Perhubungan, saya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen INAMPA yang menjadikan wilayah Kepri sebagai salah satu fokus kerja INAMPA serta mendukung penuh program Pemerintah tentang Pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura," ujar Tohir dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/4).
Tohir mengataka, Pemerintah Indonesia secara resmi telah melaksanakan pemanduan di Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura sejak tanggal 10 April 2017. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan telah memberikan pelimpahan pemanduan kepada PT. Pelindo I (Persero) untuk melaksanakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa Selat Malaka dan Selat Singapura.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, Ditjen Perhubungan Laut juga telah mempersiapkan SDM Pandu Laut Dalam sejak tahun 2008 yang merupakan salah satu persyaratan mutlak untuk dapat memandu di Selat Malaka dan Selat Singapura. Adapun jumlah SDM Pandu Laut Dalam yang telah disertifikasi adalah sejumlah 28 orang.
Tohir menambahkan, pelaksanaan pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura juga memberikan manfaat yang besar dalam perwujudan penegakan kedaulatan bangsa, meningkatkan pengawasan lalu lintas dan pergerakan kapal yang berlayar di Selat Malaka dan Selat Singapura serta sebagai salah satu sumber devisa negara yang cukup signifikan.
"Sebagai organisasi profesi perwira pandu maritim di seluruh Indonesia, saya minta agar INAMPA dapat melaksanakan pelayanan pemanduan secara profesional dan kompetetif dengan menyiapkan tenaga pandu yang profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan dalam bertugas sehingga akan terjamin keselamatan pelayarannya," imbuhnya.
Pihaknya juga berharap INAMPA dapat menjadi mitra strategis Pemerintah dalam mengembangan pelayanan pemanduan di Indonesia sekaligus bersama-sama mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.