Selasa 02 Apr 2019 15:36 WIB

KPU: Penonton tak Tertib akan Dikeluarkan dari Arena Debat

Komite damai akan bertindak dan bersikap lebih tegas.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Capres No 01 Joko Widodo bersama Capres No 02 Prabowo Subianto dan ketua KPU Arief Budiman saat debat keempat Capres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3).
Foto: Republika/Prayogi
Capres No 01 Joko Widodo bersama Capres No 02 Prabowo Subianto dan ketua KPU Arief Budiman saat debat keempat Capres 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan KPU dan Bawaslu serta tim sukses (timses) masing-masing pasangan calon sepakat untuk melanjutkan keberadaan komite damai pada debat kelima Pemilu 2019. Dalam debat kelima pada 13 April nanti,komite damai akan bertindak dan bersikap lebih tegas.

"Ketua Bawaslu, KPU RI, TKN 01, BPN 02 sepakat untuk melanjutkan kerja komite damai. Dengan debat kelima ini arahan dari rapat untuk komite damai lebih tegas," ujar Wahyu kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Menurut Wahyu, komite damai pada debat kelima berhak untuk mengeluarkan undangan dan penonton yang tidak tertib dan mengganggu suasana debat. Pasalnya, penonton yang tidak tertib akan merugikan pemilih, bukan saja di arena debat, tetapi juga yang menonton dari rumah.

"Kalau kemudian ada penonton yang datang ke arena debat itu ternyata bertindak tidak tertib dan sampai mengganggu jalannya debat maka pada hakekatnya penonton tersebut adalah merugikan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia yang menonton debat melalui jaringan internet, melalui televisi di rumah masing-masing," jelas Wahyu.

Menurutnya, KPU harus melayani kepentingan seluruh rakyat Indonesia baik di arena debat maupun yang menyaksikan debat dari rumah atau melalui jaringan internet. Karena itu, semua pihak yang hadir di arena debat harus tertib dan menaati tata terbit debat sehingga tidak mengganggu pemirsa dan pendengar di rumah.

"Bagi KPU, bagi Bawaslu debat ini juga pelayanan kita kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat pemilih sehingga kita juga harus menjaga kepentingan masyarakat pemilih yang menonton di rumah, warganet untuk dapat menyimak debat itu dengan nyaman," tegas Wahyu.

Sebagaimana diketahui, debat kelima akan diselenggarakan pada 13 April 2019. Debat terakhir ini embali digelar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat.

Debat kelima akan kembali mempertemukan  Jokowi-KH Ma'ruf Amin dengan Prabowo-Sandi. Debat ini akan mengangkat tema debat terkait ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, dan investasi. Debat akan disiarkan oleh Net TV, ANTV, TV One dan Berita Satu TV.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement