REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menggelar edukasi tentang arbitrase kepada awak media. Ketua BANI Husseyn Umar mengatakan, tujuan diskusi dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap arbitrase sehingga masyarakat bisa mengetahui alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur persidangan.
“Kita juga rutin bekerja sama dengan Institut Arbiter Indonesia (IArbI) untuk melakukan pelatihan arbitrase pada semua profesi," tutur Husseyn berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/4).
Dia menjelaskan bahwa banyak rekan media yang belum paham prinsip arbitrase. “Di seluruh dunia, persidangan arbitrase itu pasti tertutup, dengan kata lain sengketa tidak akan terpublikasikan dan rahasia klien tidak akan tersebar ke publik. Berbeda dengan sidang di pengadilan negeri yang bisa diakses dengan mudah oleh wartawan," ujar Husseyn.
Husseyn berharap pihak media bisa memahami prinsip tertutup di sidang arbitrase. “Diskusi kali ini bisa menjadi pemahaman baru kepada rekan media karena Arbitrase di seluruh dunia pun bersifat tertutup. Kami bukan pelit informasi pada wartawan, tapi memang semua proses persidangan kami tidak berwenang untuk memberikan komentar tentang klien kami," ujar dia.
Selanjutnya, pihak penyelenggara diskusi dan edukasi untuk jurnalis “Pengertian dan Pemahaman Arbitrase sebagai Cara Menyelesaikan Sengketa”, Urry Kartopati, menyampaikan dengan adanya kegiatan seperti ini BANI juga akan semakin dikenal di masyarakat. Ini disebabkan jurnalis adalah sumber berita yang akan lebih mudah diterima masyarakat luas, untuk itu ia ingin mengedukasi rekan-rekan media untuk mengenal arbitrase dan bisa menjadi jembatan untuk BANI kepada dunia luar.
"Pada angkatan kesatu ini kami mengundang 15 peserta dan selanjutnya kami juga akan buat angkatan yang kedua dengan mengundang 15 peserta dari kalangan jurnalis," papar Urry.
Dia juga menjelaskan, wartawan yang menjadi peserta dari berbagai kalangan. “Wartawan yang menjadi peserta juga beragam, tidak hanya wartawan ekonomi tetapi ada juga wartawan bisnis. Karena saya ingin BANI terinformasi ke dunia luar dan wartawan semakin mengenal BANI yang bisa menyelesaikan masalah atau sengketa antara dunia bisnis. Materi yang dijelaskan yaitu pengertian, dasar-dasar, manfaat dari arbitrase, dan tata cara pelaksanaan arbitrase," ucap Urry.
Sementara itu, salah satu peserta, Murti Ali Lingga, mengungkapkan, pelatihan seperti ini perlu diadakan. “Saya jadi mengetahui tentang BANI, karena selama ini masyarakat hanya masih mengenal pengadilan umum saja, ternyata ada yang lebih mudah, lebih cepat dan juga efisien. Kegiatan ini sangat baik jadi pemahaman tentang BANI lebih dikenal oleh masyarakat luas, dengan BANI peradilan jadi mudah dan penyelesaiannya pasti. Kegiatan ini perlu untuk dilakukan dan kalau bisa berlanjut, bahkan kalau bisa ditingkatkan skalanya atau jumlah pesertanya sehingga pembahasannya lebih dalam," kata Murti.