Selasa 02 Apr 2019 21:20 WIB

Karena Pemilu, Penertiban Rumah Jalur Cibatu-Garut Ditunda

Proses penertiban akan kembali dilakukan setelah pemilu.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aktivitas pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April membuat penertiban bangunan di lahan sepanjang jalur kereta Cibatu-Garut milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditunda. Di lahan itu masih berdiri banyak rumah. Sementara berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, ada puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di sepanjang lahan itu yang akan berdiri saat pemungutan suara berlangsung.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Joni Martinus mengonfirmasi telah menerima surat   permintaan penundaan penertiban  bangunan di jalur reaktivasi Cibatu-Garut dari KPU Kabupaten Garut. Ia menegaskan, KAI sepenuhnya mendukung proses  pesta demokrasi yang nanti akan berlangsung pada 17 April.

Baca Juga

"Sesuai permintaan KPU, guna mendukung kelancaran proses pesta demokrasi kami untuk semntara menunda proses penertiban sampai dengan selesainya proses pencoblosan  Pemilu," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/4).

Menurut dia, proses penertiban akan kembali dilakukan setelah pemungutan suara berlangsung. Meski begitu, ia belum tahu waktu pasti penertiban akan dilakukan.

"Setelah pencoblosan Pemilu (ditertibkan). Belum ada kepastian waktu, tapi direncanakn setelah berakhirnya masa pencoblosan Pemilu  kita akan lanjutkn kembali," kata dia.

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri membenarkan adanya puluhan TPS yang akan berdiri di lahan sepanjang Cibatu-Garut pada hari pemungutan suara. Ia juga sudah meminta PT KAI melakukan penundaan penertiban.

Ia mengatakan, akan ada 24 TPS yang terdampak pembangunan reaktivasi jalur rel kereta api stasiun Cibatu-Garut. "Sudah kita cek ke PPS, sementara datanya begitu," kata dia.

Menurut dia, 24 TPS yang tersebar di sepanjang bantaran rel itu berdiri mulai dari Stasiun Cibatu hingga Stasiun Garut. Sementara jumlah pemilih mencapai ribuan orang.

Ia mengatakan, jika proses penertiban daerah terdampak reaktivasi itu dilakukan, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) akan kesulitan memfasilitasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya. Pasalnya, lokasi harusnya dijadikan TPS akan ditertibkan oleh PT KAI.

Junaidin menjelaskan, hasil pendataan semetara TPS di wilayah Kecamatan Garut Kota cukup banyak yang terdampak jika penertiban dipaksakan. Di Kelurahah Pakuwon, misalnya, ada enam TPS yang terdampak, Kelurahan Kota Wetan tujuh TPS, dan Kelurahan Ciwalen tiga TPS.

"Itu baru di wilayah Garut Kota saja. Tapi usulan surat penangguhan penataan area rel kereta api dilakukan pascapemilu," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement