REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memiliki gedung kantor pusat baru di kawasan Lot-1 SCBD Jakarta Pusat, Selasa (2/4). Gedung yang akan diberi nama Indonesia Financial Center ini dibangun di atas tanah milik negara seluas 16.625 meter persegi.
"Gedung ini adalah gedung kita bersama, milik industri keuangan Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso setelah peresmian MoU dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penggunaan barang milik negara Lot-1 SCBD.
Gedung akan dibangun sebanyak dua tower dengan konsep platinum green building menggunakan dana OJK. Wimboh menyampaikan biaya pembangunan, pemeliharaan, dan pemanfaatan berasal dari iuran industri jasa keuangan yang disetorkan pada OJK.
Ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait jumlah investasi dan rencana pembangunan. Proses selanjutnya setelah MoU adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama baik dengan kontraktor, maupun sejumlah pihak terkait.
Yang pasti, Gedung direncanakan selesai pada November 2021. Sri Mulyani menambahkan pembangunan gedung OJK tersebut merupakan komitmen Kementerian Keuangan untuk pemanfaatan dan pengoptimalan aset milik negara.
"Menurut data, saat ini aset milik negara yang kita kelola itu ada Rp 107 triliun, dan sebagian besar dimanfaatkan untuk gedung kantor," kata Sri pada kesempatan gang sama.
Keberadaan kantor pusat merupakan penunjang kinerja untuk menciptakan kestabilan perekonomian. Sehingga diharapkan kerja sama dan sinergi ini dapat mendukung perkembangan sektor keuangan Indonesia.
Pemilihan lokasi gedung dianggap terbaik karena Lot-1 SCBD adalah tempat strategis. Selain itu, sesuai aspirasi dari Gubernur DKI Jakarta, kantor OJK SCBD akan menjadi contoh gedung ramah lingkungan dengan standar tertinggi yakni platinum green building.