Rabu 03 Apr 2019 02:02 WIB

Soal Badan Penerimaan Pajak, Misbakhun: Jokowi Komit

ide Jokowi soal pemisahan dua lembaga sudah diusulkan.

Misbakhun
Foto: istimewa
Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Mukhamad Misbakhun, menyindir kubu Prabowo-Sandiaga soal gagasan pemisahan Kementerian Keuangan dengan Ditjen Perpajakan RI. Kata Misbakhun, dirinya kini bersyukur karena sejak awal mengkampanyekan ide Presiden Jokowi di Nawacita pertama soal Badan Penerimaan Pajak (BPP).

"Ide tersebut sudah dibajak di tengah jalan oleh pasangan 02 pada proses kontestasi Pilpres 2019 saat ini," kata Misbakhun.

Padahal, mantan pegawai Ditjen Perpajakan RI itu mengatakan ide Jokowi soal pemisahan dua lembaga sudah diusulkan. Dan masuk ke dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak (KUP) yang diajukan ke DPR RI pada tahun 2016.

"Saat itu menteri keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Kalau sampai saat RUU KUP ini belum selesai dibahas di Panja Komisi XI DPR RI itu memang proses politik yang belum selesai," kata Misbakhun, yang juga Anggota Komisi Keuangan DPR RI itu, dalam siaran persnya,

Misbakhun menegaskan Jokowi justru sudah punya komitmen untuk mewujudkan janji politik saat kampanye pilpres 2014 yang lalu. Masalah belum terwujud, Misbakhun mengatakan bahwa semuanya hanya masalah waktu. Sebab pembentukan undang-undang haruslah melibatkan Pemerintah dan DPR RI. Nah kalau bicara DPR RI, maka harus melibatkan semua fraksi pemilik kursi di Senayan.

"Untuk itu, menjadi tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mewujudkan janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014 untuk terwujud. Karena Menteri memang tugas adalah merealisasikan visi misi Presiden," katanya.

Sebelumnya, sejumlah media melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan melakukan pemisahan lembaga antara Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

Hal tersebut diungkapkan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno setelah nobar debat di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3) malam.

"Kami akan realisasikan itu (pemisahan Kemenkeu dan Ditjen Pajak) itu punya kemampuan meningkatkan sumber pendanaan, karena pemerintahan kita akan memisahkan Kemenkeu dan Ditjen Pajak," kata Sandiaga.

"Sehingga Ditjen Pajak jadi badan terpisah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tugasnya meningkatkan tax rasio kita ke angka 15-16 persen. Itu yang jadi sumber pendanaan kita pada sektor pertahanan dan keamanan."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement