Rabu 03 Apr 2019 17:03 WIB

'Empat Pilar Tentukan Kokohnya NKRI'

Perubahan dinamika mengharuskan MPR melakukan penyesuaian

Anggota MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Alimin Abdullah, saat sosialisasi empat pilar, Senin (1/4).
Foto: dokpri
Anggota MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Alimin Abdullah, saat sosialisasi empat pilar, Senin (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat pilar kebangsaan merupakan empat tiang penyangga dalam suatu negara, dimana tiang-tiang penyangga tersebut saling berhubungan satu sama lain. Sehingga negara tersebut dapat berdiri dengan sangat kokoh.

"Berdiri kokohnya NKRI pada akhirnya berpulang pada apakah kita masih menggunakan empat pilar kebangsaan. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR RI, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," kata anggota MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Alimin Abdullah, Senin (1/4).

Alimin melanjutkan, paradigma masyarakat yang begitu aktif, dinamis dan berkebangsaan saat ini merupakan akses dari perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, baik sebagai konsekuensi tuntutan zaman maupun perkembangan semakin terbukanya pola pikir masyarakat yang maju, kritis, dan universal. 

"Perubahan dinamika tersebut mengharuskan MPR RI melakukan penyesuaian, utamanya yang berkaitan dengan kedudukan kelembagaan tugas dan wewenangnya," katanya.

Pentingnya nilai-nilai luhur budaya bangsa, sesuai dengan amanat pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; MPR membentuk badan sosialisasi yang salah satu tugasnya memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sesuai amanat UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD RI, lembaga negara MPR RI diamanatkan untuk melaksanakan sosialisasi dan memasyarakatkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Sudah seharusnya setiap warga negara, penyelenggara negara dan lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan lainnya, utamanya generasi muda untuk memahami kembali dan mengimplementasikan empat pilar berbangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu diperlukan sosialisasi dan membumikan kembali nilai-nilai luhur empat pilar berbangsa kepada semua elemen bangsa agar tidak tergerus zaman," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement