Rabu 03 Apr 2019 23:16 WIB

10 Parpol di Kabupaten Bogor tak Terjunkan Saksi

Hanya satu parpol yakni Demokrat yang terjunkan saksi ke 15 ribu TPS Kabupaten Bogor.

Sejumlah calon petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Sejumlah calon petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  CIBINONG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Jawa Barat tengah memverifikasi saksi beserta pemantau pelaksanaan Pemilu 2019. Hasilnya sebanyak sepuluh partai politik (Parpol) peserta pemilu memilih tidak menerjunkan saksi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong Rabu (3/4) menyebutkan, hanya enam parpol di Kabupaten Bogor yang akan menerjunkan saksi ke TPS. Keenam parpol itu yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, PKB, PSI, serta Partai Garuda.

Baca Juga

Meski begitu, katanya lebih lanjut, tidak semua parpol menerjunkan saksi ke seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor. Hanya satu parpol yang menerjunkan saksi ke 15 ribu TPS Kabupaten Bogor, yakni Partai Demokrat. "Masing-masing TPS satu saksi. Yang full di semua TPS hanya Partai Demokrat," ungkap Burhanudin saat menghadiri launching 1.000 pemantau Pemilu 2019 Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP), di Citeureup Kabupaten Bogor itu.

Dia mengatakan lebih lanjut, selain para saksi dari parpol, Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan mengerahkan pemantau ke masing-masing TPS. Bawaslu akan menempatkan satu pemantau di setiap TPS yang tersebar di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor.

Burhanudin mengatakan pula bahwa para saksi dari parpol dan pemantau ini akan menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Bawaslu Kabupaten Bogor terkait cara pencoblosan yang ideal pada 7 April 2019 sampai 9 April 2019. Sehingga, ketika ada perilaku di luar ketentuan bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu.

"Satu kali Bimtek di Bawaslu, kemudian sisanya masing-masing (parpol). Kalau bimtek oleh Bawaslu anggarannya negara, kalau di parpol anggarannya sendiri," kata Burhanudin pula.

Selain dari parpol dan Bawaslu, ada pula pemantau dari organisasi, seperti halnya DEEP. Pemantau yang sudah terakreditasi Bawaslu RI ini siap menerjunkan 1.000 pemantau di 15 Kecamatan Kabupaten Bogor secara sampling. "Ini bagian dari bentuk partisipasi masyarakat. Untuk mengawasi memang butuh pengawalan dari masyarakat," ujarnya lagi.

Burhanudin mengaku terbantu atas pemantauan yang akan dilakukan oleh DEEP di TPS-TPS yang ada di Kabupaten Bogor.Ia mengharapkan, pemantauan DEEP dapat meringankan beban Bawaslu Kabupaten Bogor.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement