REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati penguatan kerja sama di bidang sistem pembayaran dan inovasi keuangan serta anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BOT Veerathai Santiprabhob di tengah rangkaian pertemuan gubernur bank sentral se-ASEAN pada Kamis (4/4) di Chiang Rai, Thailand.
Gubernur BI Perry Warjiyo seperti dikutip siaran pers Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Kamis, menjelaskan, kesepakatan ini menjadi wujud upaya positif BI dalam mendukung Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), sekaligus menunjukkan komitmen BI untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF.
Nota Kesepahaman ini menambah jumlah kerja sama di bidang APU PPT yang sudah dilakukan juga dengan Banko Sentral Ng Pilipinas (2018) dan Bank Negara Malaysia (2013).
Penandatangan Nota Kesepahaman, katanya, dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan bank sentral dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.
Menurut Perry, selain di bidang APU PPT, Indonesia dan Thailand juga menekankan perlunya sinergi dalam pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan.
Dijelaskan, ada tiga tujuan penandatangan nota sesepahaman ini, yaitu pertama, memperkuat kerja sama di area sistem pembayaran dalam rangka mendukung tersedianya sistem pembayaran yang aman, cepat, efisien, dan handal. Kedua, mendorong inovasi keuangan, dan; ketiga, memperkuat implementasi kebijakan APU PPT.
Nota kesepahaman ini merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerja sama BI – BOT saat ini dan ke depan yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi, dan pengembangan kapasitas.