REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritik ajakan politikus senior PAN Amien Rais yang mengancam pengerahan massa (people power) bila terjadi kecurangan pemilu. Menurut Tjahjo, Amien tak seharusnya memberikan ancaman.
Tjahjo menyatakan, Indonesia adalah negara hukum. Bila tidak puas dengan hasil pemilu, maka ada saluran hukumnya melalui MK. Jika muncul keraguan terhadap KPU maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
"Itu saja, sampaikan, jangan mengancam masyarakat, jangan mengajak masyarakat untuk berbuat menyimpang dari ketentuan UU," kata Tjahjo Kumolo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Tjahjo pun menilai, apa yang disampaikan Amien Rais tidak tepat. Menurutnya, ketidakpuasan seharusnya diluapkan melalui koridor yang sudah disiapkan negara. Dengan pengerahan massa atau people power, Amien justru menyulut anarkisme masyarakat.
"Soal puas tidak puas, ada salurannya, menuntut masalah hukum ada salurannya. tapi jangan memprovokasi masyarakat untuk berbuat anarkis," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Amien Rais mengancam akan melakukan pengerahan massa bila ada kecurangan dalam pemilu. Pengerahan massa ini lebih dipilih Amien dari pada menggunakan mekanisme MK sesuai undang-undang.
Pernyataan itu dilontarkan saat Apel 313 pada Ahad (31/3). Pernyataan itu disampaikan Amien akibat banyaknya permasalahan seperti permasalahan DPT, hingga isu ketidaknetralan aparat.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook