Kamis 04 Apr 2019 17:05 WIB

Pembangunan Waduk Kuningan Terhambat Pembebasan Lahan

Ganti rugi lahan untuk waduk di Kuningan menunggu Perpres.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi waduk.
Ilustrasi waduk.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah pusat merencanakan membangun beberapa bendungan di Jabar. Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat Linda Amin, bendungan yang akan dibangun tersebut yaitu Bendungan Ciawi di Kabupaten Bogor, Bendungan Sukamahi (Kabupaten Bogor), Bendungan Sadawarna (Subang dan Sumedang), Bendungan Kuningan (Kuningan), Bendungan Cipanas (Sumedang), Bendungan Leuwikeris (Ciamis dan Tasikmalaya), dan Bendungan Matenggeng di Kabupaten Ciamis.

“Untuk pembangunan waduk, seluruhnya sudah konstruksi, hanya Waduk Kuningan yang masih terhambat persoalan pembebasan lahan,” ujar Linda kepada wartawan di acara Jabar Punya Informasi (Japri) Humas di Gedung Sate, Bandung, Kamis (4/4).

Baca Juga

Linda mengatakan, untuk memberikan ganti untung kepada masyarakat yang terkena genangan di Waduk Kuningan, harus ada peraturan presiden (perpres) yang menjadi dasar hukum. Untuk menyediakan lahan dan uang masyarakat Waduk Kuningan yang bedol desa, kalau tanpa peraturan presiden maka akan menjadi masalah kementerian yang memberikan ganti untung. Saat ini, Perpres tersebut sudah dibahas dengan staf presiden.

"Kan sekarang (perpres) masih di staf Presiden, ini janjinya dalam waktu cepat,"  kata Linda.

Sebenarnya, kata dia, masyarakat sudah siap untuk ganti untung asal ditempatkan bersama-sama dengan tetangga satu desanya. Bahkan, dana untuk pembebasan lahan tersebut sudah ada. "Tapi, sebelum ada aturan yang memayungi, ini belum bisa dikeluarkan. Total warga ada sekitar di bawah 50 kepala keluarga (KK)," katanya.

Linda mengakui, masih terkendalanya pembebasan lahan Waduk Kuningan pasti akan berpengaruh ke target penggenangan. Sebab, jika infrastrukturnya sudah selesai, tentu harus segera digenangi.

"Targetnya penggenangannya sendiri dalam waktu singkat ini. Kami menunggu masalah sosial, ya. Tinggal ini pembebasan lahan," katanya.

Waduk Kuningan, kata dia, sudah dibangun sejak 2016. Awalnya tidak ada masalah sosial sehingga pembangunan masih sesuai dengan rencana. "Target pembangunan sudah sesuai , tapi tahunya ini yang muncul dari tujuh bendungan ini hanya di Kuningan," katanya.

Pemprov Jabar, kata dia, akan terus mendukung program strategis pemerintah pusat yang akan menghadirkan tujuh bendungan di Jawa Barat. Sementara, program 100 Embung Juara baru akan dimulai pada 2020, dengan tahap pertama akan merevitalisasi 50 embung, tahun 2021 sebanyak 30 embung, dan tuntas seluruhnya dengan tambahan 20 embung di 2022.

Linda mengatakan, pihaknya pun udah memetakan 5 program strategis pada 2019 ini. Kelima program tersebut yakni revitalisasi dan penataan Waduk Darma di Kabupaten Kuningan, Situ Ciburuy (Kabupaten Bandung Barat), Situ Rawa Kalong (Kota Depok), Kalimalang (Kota Bekasi), dan Break Water di Kabupaten Pangandaran.

Menurut Asisten Daerah II Setda Provinsi Jabar Eddy Nasution, masalah pembebasan lahan yang ada di Waduk Kuningan ini muncul karena satu desa dibebaskan, kemudian dialokasikan lahan bagi masyarakatnya semua di tempat tertentu. Sebenarnya, mereka sudah mendapatkan ganti untung, tapi desa lainnya malah menuntut hal yang sama.

"Kalau dilakukan seperti itu semua, ini harus ada kebijakan khusus dalam bentuk perpres. Ini seperti di Jatigede, ini double. Nah, fasilitas ini tidak diatur, makanya harus ada perpres," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement