REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini terus menggenjot terobosan baru untuk peningkatan dalam penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan penurunan suku bunga menjadi terobosan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan KUR.
“Kita pada 1 Januari 2018 menurunkan suku bunga KUR menjadi tujuh persen. Semenjak itu, dengan turunnya menjadi tujuh persen, permintaan luar biasa,” kata Iskandar, Kamis (4/4).
Dia menjelaskan suku bunga saat KUR diluncurkan pada 2007 masih 24 persen untuk tingkat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lalu penurunan KUR dimulai pada 2014 menjadi 22 persen untuk mikro dan 13 persen untuk ritel.
Selanjutnya pada 2015 hingga 2016 suku bunga KUR diturunkan menjadi 12 persen. Lalu pada 2017, kata Iskandar, suku bungan KUR diturunkan kembali menjadi sembilan persen dan terakhir pada 2018 hingga saat ini menjadi tujuh persen.
Untuk itu, Iskandar menilai hal tersebut menjadi terobosan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan KUR. “Jangan menjamin kreditnya saja. Selain kecepatan akses juga harga terjangkau ya suku bunga yang rendah,” jelas Iskandar.
Semenjak kenaikan pengguna KUR saat suku bunga menjadi tujuh persen, Iskandar mengatakan hal tersebut memperlihatkan harga kesimbangan sebelumnya terlalu tinggi. Dia menuturkan hal tersebut menjadi latar belakang mengapa saat ini pemerintah menurunkan suku bungan KUR.
“Ini agar orang kecil atau pengusaha UMKM punya akses pembiayaan kredit. Kami B-to-B dengan bank supaya berkesinambungan dengan memberikan subsidi bunga pada 2015. Harga pasar tetap terjaaga, bank masih dapat 17,5 persen,” ungkap Iskandar.
Realisasi penyaluran KUR sepanjang 2018 mencapai Rp 120 triliun dengan kredit bermasalah (NPL) tercatat 0,24 persen. Hanya saja, porsi penyalurannya masih didominasi sektor perdagangan dan usaha mikro menerima pembiayaan terbesar.
Realisasi porsi penyaluran KUR sektor produksi tersebut memang naik dari pencapaian pada 2017 sebesar 42,3 persen. Meski belum mampu memenuhi target yang ditetapkan dalam 2018 sebesar 50 persen.
Mengacu pada wilayah, penyaluran KUR masih didominasi oleh pelaku usaha di Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 55 persen diikuti dengan Sumatra 19,4 persen dan Sulawesi 11,1 persen.