REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Kamis (4/4). Selain Sulman Aziz, Bawaslu juga memanggil tiga kapolsek lainnya, yaitu kapolsek Kadungora, kapolsek Garut Kota, dan Kapolsek Karangpawitan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Asep Nurjaman mengatakan, panggilan itu dilakukan lantaran Sulman membuat pernyataan bahwa ia dan kapolsek lainnya di Garut diarahkan untuk mengamankan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Undangan itu, lanjut dia, untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut
"Kami juga mengundang dan mengklarifikasi kapolsek-kapolsek yang menjadi peserta rapat (yang dipimpin Kapolres Garut). Semua memberikan keterangan dan penjelasan," kata dia, Kamis (4/4).
Ia mengatakan, ada sekitar 15 pertanyaaan yang diajukan kepada masing-masing pihak yang dipanggil. Pertanyaan itu terkait pernyataan AKP Sulman di media massa pada Ahad (31/3).