Kamis 04 Apr 2019 21:00 WIB

KPU Segera Sampaikan Jawaban ke BPN Soal Data Pemilih

Penelusuran data tak wajar itu melibatkan KPU, BPN, dan TKN.

Rep: Dian EriKa Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat  (5/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan jawaban tertulis soal temuan data pemilih tak wajar oleh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan disampaikan pekan ini. Penelusuran data tak wajar itu melibatkan KPU, BPN, dan TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. 

Viryan mengatakan KPU sedang melakukan dan menyelesaikan rekapitulasi baik daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun data lain. Dalam proses itu, KPU sekaligus menindaklanjuti temuan BPN. 

Baca Juga

"Poin pentingnya adalah proses pengecekan lapangan yang dilakukan itu melibatkan perwakilan TKN dan BPN," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4). 

Dia melanjutkan, BPN sebelumnya menyampaikan jumlah data pemilih tidak wajar sebanyak 17,5 juta. Menurut Viryan, data itu bukan merupakan data bermasalah.