REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan jawaban tertulis soal temuan data pemilih tak wajar oleh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan disampaikan pekan ini. Penelusuran data tak wajar itu melibatkan KPU, BPN, dan TKN Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Viryan mengatakan KPU sedang melakukan dan menyelesaikan rekapitulasi baik daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun data lain. Dalam proses itu, KPU sekaligus menindaklanjuti temuan BPN.
"Poin pentingnya adalah proses pengecekan lapangan yang dilakukan itu melibatkan perwakilan TKN dan BPN," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Dia melanjutkan, BPN sebelumnya menyampaikan jumlah data pemilih tidak wajar sebanyak 17,5 juta. Menurut Viryan, data itu bukan merupakan data bermasalah.
Sebab, ia mengatakan, individu atau pemilih yang masuk dalam data 17,5 juta itu memang ada. Hanya saja, mereka memang tercatat lahir pada bulan dan tanggal tertentu yang kemudian disederhanakan menurut pencatatan tanggal lahir administrasi kependudukan.
"Itu data (pemilih) yang tanggal lahirnya terkelompok dalam jumlah besar, yakni tanggal 1 Januari, 1 bulan Juli dan 31 Desember. Kemudian data itu terkonfirmasi dengan peraturan pemerintah dalam hal ini Kemendagri terkait administrasi kependudukan. Jadi tidak ada masalah dengan data tiga kelompok tanggal lahir tersebut," lanjut Viryan.
Viryan mengungkapkan jika data tersebut masih dianggap tidak normal, penjelasan dalam konteks demografi kelahirannya sudah dipaparkan oleh Dukcapil Kemendagri.
Dukcapil mengakui data itu tercatat demikian. "Bahkan untuk Pemilu 2019 jumlahnya sudah berkurang. Sebab pada Pemilu 2014 lalu datanya 20 jutaan (untuk pemilih dengan tiga kelompok kelahiran)," kata Viryan.
Dia menambahkan, jawaban secara tertulis akan disampaikan akhir pekan ini. "Kami susun dulu, untuk isinya seperti apa belum bisa kami sampaikan," tambah Viryan.