REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/4). Kali ini penyelenggara pemilu tersebut, melaporkan dugaan penyampaian informasi bohong via konten video di media sosial (medsos) tentang adanya manipulasi sengaja pada peladen atau server KPU yang memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin.
KPU mendaftarkan pelaporannya di Bareskrim, pada Kamis (4/4) malam. Pelaporan, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman. Ia ditemani oleh enam komisioner lainnya. Kehadiran lengkap para pemimpin badan penyelenggara pemilu nasional tersebut, membuat kasus ini tampak serius. Arief Budiman pun mengakui itu.
“Kami datang ke sini (Bareskrim) lengkap karena kami menganggap ini serius,” kata dia di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan (Jaksel).
Arief menegaskan, satu-satunya alasan mengapa kasus tersebut harus dilaporkan, karena kabar tentang manipulasi yang tersebar tentang manipulasi peladen itu, sebagai kebohongan. “Karena video-video tersebut, tidak benar,” ujar dia.
Kasus ini, sebenarnya berawal dari kabar tentang server KPU yang berada di Singapura, sengaja diakali untuk memenangkan salah satu pasangan capres/cawapres Pilpres 2019. Kabar tersebut, berawal dari ungguhan seseorang yang diduga bernama Rahmi Zainuddin Ilyas.
Lewat akun Facebook, yang bersangkutan mengunggah informasi video yang berjudul, “Wow server KPU ternyata sudah Di-setting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis.”
Di dalam ungguhan video tersebut, disertakan sub judul, “Astagfirullah, semua terbongkar atas kebesaran kekuasaan serta kehendak Allah semata.”
Kabar tersebut sempat viral di ragam media sosial lain, seperti Twitter dan Instagram.
Kabar itu semakin viral karena pengubahan judul oleh banyak pengguna media sosial dengan konten yang sama.
Selain itu, ada juga ungguhan informasi di media sosial yang menyebutkan mantan staf Presiden Joko Widodo (Jokow), di Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang berhasil membongkar tentang server penyelanggara pemilu tersebut dimanipulasi untuk memenangkan salah satu capres/cawapres dalam Pilpres 2019. Namun KPU memastikan, kabar tersebut tak benar.