Jumat 05 Apr 2019 06:15 WIB

Panama Tiru Indonesia Buka Data Armada Penangkapan Ikan

Transparansi data berbasis satelit itu menggunakan Vessel Monitoring System (VMS)

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Kelautan dan Prikanan RI Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Kelautan dan Prikanan RI Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Republik Panama mengikuti langkah Indonesia dengan membuka data kapal penangkapan ikan melalui platform peta Global Fishing Watch (GFW). Diberlakukannya transparansi data itu, maka setiap pergerakan dan aktivitas kapal perikanan akan terpantau dengan satelit.

“Kita apresiasi Panama yang mengikuti jejak Indonesia. Kita menyadari, modus ilegal fishing makin beragam. Untuk itulah dibutuhkan pengelolaan teknologi digital secara maksimal,” kata Menteri Perikananan dan Kelautan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (4/4).

Baca Juga

Susi mengatakan, transparansi data berbasis satelit itu menggunakan Vessel Monitoring System (VMS). DIgunakannya VMS pada suatu negara memungkinkan seluruh masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi aktivitas penangkapan ikan. Ia berharap, ke depan semakin banyak negara yang menerapkan VMS.

Menurut dia, semakin banyak negara yang membuka data VMS di GWF, maka semakin solud pula perlawanan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing atau penangkapan ilegal. Dimana, penangkapan ikal secara ilegal sudah barang tentu sama sekali tidak dilaporkan dan tidak diatur oleh seluruh dunia.

“Indonesia sebagai pelopor berada di garis depan untuk berupaya membawa transparansi yang lebih besar dalam sektor perikanan dan kelautan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi negara pertama yang menyediakan data pelacakan kapal melalui GFW pada 2017 silam. Pelacakan melalui GFW itu secara langsung mendeteksi ada 5.000 kapal yang tidak menggunakan Automatic Identification System (AIS) ke dalam peta GFW.

Susi mengatakan, GFW akan menggunakan data AIS yang tersedia secara publik untuk melacak 65 ribu kapal penangkapan ikan industrial di seluruh dunia. Ditambahnya vitur VMS, membuat pandangan lebih jelas tentang kegiatan penangkapan ikan global.

Sebelumnya, pada 20 Maret 2019, Republik Panama telah menandatangani perjanjian formal untuk membuka data pelacakan kapal nasionalnya yang bisa dikonsumsi oleh umum. Langkah Panama itu dinilai cerminan dari komitmen Panama untuk mengatur penangkapan ikan yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement