REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), resmi memiliki rektor baru untuk masa jabatan 2019-2023. Adanya pejabat rektor baru ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tentang pengangkatan Dr Anjar Nugroho sebagai Rektor UMP. SK PP Muhammadiyah tersebut, secara resmi diserahkan Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMP Baedhowi kepada Anjar Nugroho di ruang Sidang Gedung Rektorat UMP, Kamis (4/4) malam.
Prof Dr Baedhowi, dalam kesempatan itu menyatakan dengan adanya SK PP Muhammadiyah tersebut, maka Anjar Nugroho resmi menjabat sebagai Rektor UMP periode 2019-2023. ''Namun sebelum dilakukan pelantikan, pak Anjar masih belum bisa mengambil keputusan strategis bagi UMP. Untuk itu, kita minta agar acara pelantikan ini bisa disegerakan,'' kata dia.
Dia menyebutkan, pergantian Rektor UMP ini bukan disebabkan pejabat rektor UMP sebelumnya, Syamsuhadi Irsyad, meninggal dunia. Melainkan karena masa jabatan almarhum Syamsuhadi Isyad sebagai Rektor UMP periode 2015-2019, berakhir bersamaan saat beliau wafat.
Terpilihnya Anjar Nugroho sebagai Rektor UMP, juga sudah melalui mekanisme pemilihan yang baku. Antara lain, dengan dilakukannya pemilihan oleh para anggota senat pada Februari 2019 silam. Dalam pemilihan tersebut, ada enam kandidat yang mengikuti pemilihan, dan Anjar Nugroho yang saat itu menjabat sebagai Wakil Rektor UMP Bidang Akademik, terpilih sebagai Rektor UMP.
Terkait dengan jabatan barunya, Anjar mengaku akan melanjutkan cita-cita dan harapan almarhum Syamsuhadi Irsyad. Antara lain, menyangkut harapan almarhum agar UMP bisa segera mendapat akreditasi institusi A. ''Sebagai penerus, hal ini akan menjadi prioritas kita. Saat ini, tim dari UMP sudah mempersiapkan segala sesuatunya, dan insya Allah pada akhir tahun akan kita ajukan ke BAN PT,'' kata dia,
Selain itu, Anjar juga akan terus melakukan bebagai penyempurnaan terhadap hal-hal yang sudah dilakukan almarhum. Antara lain, melakukan penataan sistem yang belum ada di UMP. ''Kita akan menerapkan sistem informasi keuangan dan sistem informasi pegawai secara transparan,'' ucapnya.
Sedangkan untuk kegiatan administrasi, Anjar menyatakan akan mulai menerapkan sistem paperless di berbagai sistem administrasi kemahasiswaan. Mulai dari pelaksanaan pendaftaran, ujian, dan berbagai kegiatan lainnya.
Mengenai jabatan jabatan wakil rektor, Anjar menyebutkan, masa jabatan empat wakil rektor di UMP baru akan berakhir 30 September 2019. Dengan demikian, pergantian jabatan wakil rektor baru dilakukan per 1 September 2019.
Untuk jabatan Wakil Rektor I, Anjar menyatakan, untuk sementara dia akan merangkap jabatan tersebut. ''Namun saya juga akan meminta bantuan pada wakil-wakil rektor yang lain, agar bisa mengerjakan sebagian beban tugas Wakil Rektor I,'' kata dia.