Jumat 05 Apr 2019 17:18 WIB

Pemerintah Cina Tutup Kompleks Pabrik Kimia Setelah Meledak

Ledakan pabrik kimia di Cina menewaskan 78 orang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Sebuah pabrik yang memproduksi bahan perekat meledak pada 31 Agustus di Lijin County, provinsi Shandong, Cina.
Foto: people's daily/weibo
Sebuah pabrik yang memproduksi bahan perekat meledak pada 31 Agustus di Lijin County, provinsi Shandong, Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina menutup kompleks industri yang berada di sebelah timur negara itu. Penutupan dilakukan setelah salah satu pabrik meledak dan menewaskan 78 orang. 

Associated Press melaporkan pada Jumat (5/4) pemerintah kota Xiangshui mengatakan departemen-departemen mereka rapat membahas bagaimana membubarkan pabrik kimia yang standar keselamatannya rendah dan menimbulkan polusi udara. Pihak berwenang mengatakan Taman Industri Kimia Xiangshui yang bulan lalu meledak sudah sepenuhnya ditutup.

Baca Juga

Pada 2017, sebuah ledakan yang menewaskan 10 orang terjadi di sebuah pabrik yang berada di dekat Xiangshui memicu badan keamanan keselamatan kerja Cina melakukan inspeksi. Mereka menemukan lebih dari 200 bahan berbahaya di pabrik kimia Yangcheng.

Mereka juga menemukan 13 bahan berbahaya bagi keselamatan kerja di pabrik Tianjiayi pabrik yang baru-baru ini meledak. Stasiun televisi pemerintah Cina CCTV melaporkan ledakan tersebut menewaskan 78 orang dan melukai puluhan lainnya.

Pada Rabu (3/4), Caixing Global melaporkan polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam ledakan tersebut. Ledakan yang terjadi pada 21 Maret lalu itu menciptakan bola api yang sangat besar, memicu gempa bumi dengan kekuatan 2,2 skala richter.

"Kami meminta hukuman berat yang sesuai dengan hukum perdagangan dan kami menuntut pertanggung jawaban personil yang melanggar peraturan dan menunjukan ketidakpedulian terhadap nyawa manusia," kata Komisi Keselamatan Kerja Cina dalam pernyataan mereka.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement