Jumat 05 Apr 2019 22:16 WIB

PA 212 Tanggapi Perkara Hukum Buchori Muslim

Perkara menyangkut Buchori adalah kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Ustaz Buchori Muslim (sebelah kiri).
Foto: Republika/Irwan kelana
Ustaz Buchori Muslim (sebelah kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menanggapi perkara penahanan Ustaz Buchori Muslim. Menurutnya, perkara yang menyangkut ustaz tersebut adalah kasus pribadi terkait perselisihan bisnis travel dan utang-piutang. Bahkan itu pun kasus lama.

"Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagaimana mestinya," kata dia dalam keterangan pers, Jumat (5/4).

Baca Juga

Slamet melihat ada kaitan masalah politik dengan status Ustaz Buchori yang merupakan calon legislatif dari salah satu parpol sekaligus sebagai aktivis 212. Dia mengatakan, PA 212 tetap akan selalu mendampingi dan membela Ustaz Buchori semaksimal mungkin termasuk memantau perkembangan penanganan kasusnya.

"Selanjutnya kami melalui para pengacara akan mengambil langkah hukum terhadap penahanan yang bersangkutan. Di antaranya sesegera mungkin akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menahan Bukhori Muslim terkait kasus dugaan penipuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Penangkapan ini atas laporan seorang korban berinisial MJ dengan nomor LP/ 3368 /VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4).

Argo menjelaskan kronologis kasus tersebut. Awalnya, kata dia, MJ dan Bukhori bertemu di salah satu tempat pengajian. Kemudian MJ bercerita bahwa dia ingin mengurus visa haji untuk sejumlah jamaah. Namun, karena kuota haji telah habis, Bukhori menawarkan bantuan untuk mengurus hal tersebut.

"Kemudian Bukhori menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji. MJ percaya bahwa Bukhori dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan Bukhori seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," ujar Argo.

Kemudian, lanjut Argo, MJ dan Bukhori bertemu di satu tempat untuk menyerahkan uang sebanyak 136.500 dolar AS beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya. Namun, penyerahan saat itu tidak disertai dengan tanda terima atau kuitansi. "Dan saat itu MJ meminta kepada Bukhori bahwa visa tersebut harus jadi selama tiga hari, dan Bukhori menyanggupinya," jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement