Senin 08 Apr 2019 13:20 WIB

Disebut Dukung Prabowo-Sandi, PBNU: 100 Persen Hoaks

Kabar hoaks merupakan berita lama diviralkan dengan narasi beraroma pilpres.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Hoaks (ilustrasi)
Foto: Indianatimes
Hoaks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) membantah kabar di media sosial yang menyebut organisasi Islam itu mendukung pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi). “100 persen hoaks,” kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/4).

Robikin menjelaskan, pesan instan WhatsApp seolah Ketum PBNU Said Aqil mendukung Prabowo-Sandi merupakan daur ulang berita lama. Kabar hoaks tersebut dilengkapi video lama yang diviralkan kembali dengan narasi beraroma pemilihan presiden (pilpres).

Baca Juga

Robikin menjelaskan, berita lama yang didaur ulang tersebut, yakni ketika Prabowo dan Sandi bersilaturahmi ke PBNU pada 16 Agustus 2018. Saat itu, Prabowo dan Sandi belum menjadi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Ada berita dan video tahun 2014 yang direreproduksi dan dipublikasikan sekarang, seakan peristiwa terkini,” ujar dia.

Robikin menyebut tindakan itu sangat tidak terpuji dalam upaya meraih dukungan. Dia menambahkan hal itu juga jauh dari akhlak yang diajarkan Islam.

“Sukses pemilu adalah sukses bangsa Indonesia. Mari berpartisipasi wujudkan pemilu yang bermartabat, berintegritas. Jangan gunakan hoaks, hate speech (ujaran kebencian), dan fake news (berita palsu),” tutur dia.

Robikin mengatakan, dalam mandataris Muktamar PBNU, ketua umum tidak boleh berkampanye. Karena itu, dia mengatakan, selama ini Kiai Said Aqil memilih mendoakan sukses pemilu untuk Indonesia yang lebih baik dalam berbagai kesempatan.

“Kalau mendoakan agar Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin memimpin Indonesia mendatang? Masak, Kiai Said Aqil tidak boleh berdoa. Boleh dong,” kata Robikin. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement