Senin 08 Apr 2019 17:34 WIB

Pemprov Jabar Luncurkan Tim Reaksi Cepat

Tim dibentuk untuk menjamin kenyamanan dan pelayanan prima di Gedung Sate.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Biro Umum Setda Jabar meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Gesit Tuntas. Tim ini dibentuk untuk menjamin kenyamanan dan pelayanan prima pada fasilitas di Gedung Sate.

Sekretaris Daerah Provinsi  Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa mengenalkan tim yang memiliki ruang lingkup kerja di area Gedung Sate pada Apel Pagi Setda di halaman Gedung Sate, Senin (8/4).

Baca Juga

“Tim yang terdiri dari 16 orang personil dan seorang koordinator ini bertugas memastikan fasilitas di Gedung Sate berjalan dengan baik dan memastikan tidak ada yang dapat menghambat aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam mengerjakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iwa. 

Menurut Iwa, TRC ini memiliki bidang kerja yang mencakup kebersihan, landskap, jaringan listrik dan air, konstruksi, telepon dan internet. Iwa sendiri memberikan apresiasi atas terobosan pelayanan yang dilakukan oleh Biro Umum, mengaku telah merasakan ‘kegesitannya’ dalam menangani keluhan yang disampaikan bahkan sebelum pengenalan resmi TRC.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Umum Setda Jabar Iip Hidajat mengatakan inovasi yang dilakukan pihaknya sesuai dengan semangat juang Biro Umum yaitu menjadikan Gedung Sate yang nyaman dan menyenangkan. “TRC ini juga melayani fasilitas-fasilitas yang dikelola Biro Umum, termasuk Gedung Negara Pakuan dan sebagainya,” katanya.

Layanan TRC dapat diakses via aplikasi pesan Whatsapp ke nomor 0819 1051 2211 dengan format order nama#unit kerja#aduan#saran dan masukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement