REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jabar melakukan evaluasi terhadap penyerapan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN). Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia sudah menegur dinas-dinas jangan sampai ada honorer yang gajinya dibayar pada bulan keempat.
"Kan rata-rata gaji honorer dirapelin kan kasihan. Ternyata pola ini berlangsung dari tahun ke tahun. Saya bilang di zaman saya, pembayaran honorer harus tepat waktu, bulanan, jangan ditunda dengan alasan administrasi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Senin (8/4).
Menurut Emil, PNS saja bisa gajian tepat waktu pada Januari. Jadi, kalau alasannya pemberian gaji honorer karena anggaran baru diketuk tak bisa diterima. Buktinya, PNS bisa mendapatkan gaji bulan Januari dan Februari lancar.
"Kalau mereka lancar sementaa yang dari APBD lainnya gak lancar kan gak fair. Sama-sama kerja, berkeringat, mencari nafkah, padahal nilainya lebih kecil," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, hari ini ia perintahkan tidak boleh lagi ada yang membayar guru honorer dirapel atau manusia yang berkeringat untuk Jabar digaji dengan cara dirapel tiga bulan.
Karena, kata dia, anggaran untuk honorer ini bukan proyek. Kalau proyek ditunda bayarannya, mungkin masih bisa. "Dinas kan alasannya kalau awal tahun kan anggarannya baru disetujui. Saya bilang tahun depan mekanismenya gak bisa gitu untuk yang rutin dianggarkan dulu, seperti PNS rutin lancar," kata Emil seraya mengatakan ini berita baik untuk pegawai hoborer, Gubernur berkomitmen memerintahkan untuk memperbaiki dan tidak ada keterlambatan.
Sementara menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, pihaknya sudah ditugaskan oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk menyiapkan proses administrasi agar pemberian honor bagi pegawai maupun guru honorer bisa dilakukan setiap bulan.
"Tadi sudah dibahas di Rapim. Kami akan upayakan untuk honorer ini bisa dilakukan secara bulanan. Saya ditugaskan beliau untuk merancang bulanan tidak triwulanan lagi," katanya.
Iwa memastikan bersama Asisten Administrasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah serta Biro Organisasi akan secara cepat membahas perintah dari Gubernur tersebut.
Menurutnya honor bulanan rencananya tak hanya untuk para guru SMA/SMK melainkan juga untuk para pegawai honorer yang bekerja di setiap organisasi perangkat daerah. "Soal besaran anggarannya harus dilihat lagi lebih detil," katanya.
Iwa mengaku kebijakan mempercepat honor menjadi per bulan ini diharapkan bisa dilakukan dalam waktu cepat. "Tapi kita selesaikan dulu rancangan administrasinya, diharapkan bisa dilakukan secepatnya," kata Iwa.