REPUBLIKA.CO.ID, Kitab al-Hikam begitu populer di Dunia Islam bahkan sampai saat ini. Al-Hikam pada awalnya merupakan hasil pendiktean (imla’) yang dilakukan Ibnu ‘Atha’illah kepada salah seorang muridnya, Taqiyyuddin as-Subki (w 756 Hijriyah), yang juga bermazhab Syafii.
Belakangan, Ahmad Zarruq (w 899 Hijriyah), seorang guru Tarekat Syadziliyah, menemukan hasil dikte ini dari seorang pakar hukum bermazhab Syafii, Syamsuddin as-Sakhawi pada 876 H di Kairo. Sanad atas al-Hikam telah ada sejak di tangan Taqiyyuddin as-Subki.
Ahmad Zarruq sendiri sudah menulis 30 syarah atas al-Hikam. Kitab ini diduga ditulis pertama ketika Ibnu ‘Atha’illah masih berguru pada Syekh Abu al-Abbas al-Mursi pada 674 hijriah.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa al-Hikam ditulis dalam masa 12 tahun. Kata hikam merupakan bentuk jamak dari kata bahasa Arab, hikmah yang bermakna ‘bijaksana.’