REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkara lainnya tentang Umar bin Khaththab dan asbabun nuzul beberapa ayat Alquran adalah tentang sosok Abdullah bin Ubai. Dialah sang pemimpin kaum munafik di Madinah. Bagaimanapun, Abdullah ternyata memiliki putra yang tampil sebagai Muslim pemberani dan beriman kuat.
Ketika Abdullah bin Ubai meninggal, Rasulullah SAW hendak menshalatinya. Hal itu dilakukan beliau sebagai tanda simpati kepada putranya yang Muslim saleh itu.
Namun, Umar bin Khaththab menampakkan wajah tidak setuju. Dia meminta kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin engkau menshalati orang munafik ini, padahal dia itu semasa hidupnya berkata, 'Orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya'?"
Kata-kata itu dikutip dari surah al-Munafiqun ayat 8. Rasulullah SAW menerangkan maksudnya untuk menyenangkan hati putra mendiang. Namun, kemudian turunlah firman Allah, surah at-Taubah ayat 84. Surah yang membenarkan pendapat Umar itu berarti, "Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik."
Tidak hanya itu, pada masa awal konsolidasi umat di Madinah. Terjadilah Perang Badar. Dengan pertolongan Allah SWT, kaum Muslimin memenangkan pertarungan krusial ini.
Orang-orang Islam banyak mendapatkan tawanan dari kalangan musyrikin Quraisy. Maka, seperti biasa, Rasulullah SAW meminta pendapat para sahabat untuk menentukan nasib para tawanan ini. Untuk diketahui, saat itu belum turun syariat dari Allah tentang hukum atas tawanan perang.
Abu Bakar berpendapat, mereka hendaknya dibebaskan dengan tebusan yang dibayarkan pihak keluarga masing-masing. Berbeda dengan itu, Umar menyarankan agar mereka dibunuh saja. Alasannya, mereka bukanlah musuh biasa. Umar menerangkan, mereka adalah para tokoh Quraisy yang memang sengaja keluar dari Makkah untuk membunuh kaum Muslimin di luar Makkah (Madinah).
Ternyata, Rasulullah SAW condong pada pendapat Abu Bakar. Maka para tawanan dibebaskan dengan jaminan.
Keesokan harinya, ternyata turunlah firman Allah, surah al-Anfal ayat 67. Artinya, "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi, sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Pagi-pagi, di Masjid Nabawi Umar mendapati Rasulullah SAW dan Abu Bakar duduk sambil menangis. Keheranan, Umar pun bertanya kepada doa orang mulia ini.
"Wahai Rasulullah dan Abu Bakar, apakah kiranya yang membuat kalian bersedih hati? Katakanlah kepadaku, sehingga aku bisa ikut menangisinya bersama kalian?" ujar Umar, menyadari bahwa tidak ada yang merisaukan hati Rasulullah SAW kecuali soal iman dan Islam.
Nabi SAW pun menuturkan turunnya surah al-Anfal ayat 67 itu. Surah tersebut membenarkan pendapat Umar tentang hukum yang seharusnya atas para tawanan.
Abu Bakar kemudian berkata, "Wahai Umar, kalaulah turun azab dari langit, maka tidak akan ada yang selamat kecuali engkau, Umar."