Selasa 09 Apr 2019 14:19 WIB

Di Depan Pekerja, Jokowi Janjikan Perlindungan TKI

Jokowi menyebut kasus Siti Aisyah yang berhasil lolos dari jeratan hukum.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Kampanye calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (9/4).
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Kampanye calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan janji kampanyenya di hadapan ribuan pendukung di Gedung Budaya Sabilulungan Soreang, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (9/4). Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sedang bekerja di luar negeri. Jokowi menilai permasalahan yang dihadapi TKI terus ada setiap tahunnya. Bila kembali terpilih sebagai presiden, ia berjanji terus meningkatkan perlindungan terhadap TKI.

"Berkaitan dengan perlindungan buruh migran di luar negeri. Kita itu banyak masalah TKI, tetapi yakinlah bahwa negara ingin memberikan perlindungan bagi WNI baik di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi dan di tempat lainnya," kata Jokowi di depan pendukungnya di Soreang, Bandung, Selasa (9/4).

Baca Juga

Jokowi bahkan mengangkat kembali nama Siti Aisyah sebagai salah satu contoh keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam membantu TKI yang terbelit masalah hukum. Siti Aisyah akhirnya terbebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Siti bisa bebas setelah jaksa penuntut umum mencabut dakwaan terhadapnya.

"Kemarin ada buruh migran kita yang lolos dari hukuman mati. Siapa? Siti Aisyah. Memang masih banyak pekerja di luar negeri yang terkena masalah hukum. Ini tanggung jawab negara untuk terus dampingi," kata Jokowi.

Jokowi juga berjanji akan mengakomodasi keinginan para buruh untuk mengubah aturan tentang pengupahan. Capres pejawat ini berjanji untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tentang Pengupahan, bila dirinya kembali terpilih sebagai presiden. Meski begitu, Jokowi tidak menjelaskan lebih perinci poin mana dalam beleid tersebut yang akan diubah.

Jokowi mengatakan, demi mewujudkan janjinya ini dirinya akan membentuk tim khusus antara pemerintah dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk merumuskan revisi PP 78 tentang Pengupahan ini. Tak hanya itu, Jokowi juga berjanji akan memperluas program pembangunan rumah murah untuk pekerja dan buruh. Program yang sudah mulai berjalan ini ditargetkan akan menyasar lebih banyak lagi buruh dan pekerja.

"Kita bicara bareng-bareng duduk satu meja (dengan KSPSI). Setuju?" kata Jokowi. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement