Selasa 09 Apr 2019 16:45 WIB

Lokasi TPS yang Terancam Banjir akan Dipindahkan

Jika melihat daerah rawan banjir, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai ratusan TPS.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
TPS
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
TPS

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung berencana memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di lokasi rawan banjir ke lokasi yang lebih aman. Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengaku sudah mengirimkan surat kepada Bupati Bandung Dadang M Naser dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membantu merelokasi TPS jika banjir masih terjadi pada saat pencoblosan.

Menurut dia, penentuan lokasi akan dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang diketahui oleh aparat kepolisian, TNI, partai politik serta pengawas lainnya. Pemindahan tersebut dilakukan agar pelaksanaan pencoblosan bisa berjalan lancar.

Terkait dengan jumlah TPS yang rawan banjir, Agus mengaku masih melakukan pendataan. Namun, jika melihat lokasi derah rawan banjir, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai ratusan TPS.

"Nanti PPS yang menentukan lokasi pindahnya berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, aparat dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyiapan logistik pemilihan umum (pemilu) yang akan segera didistribusikan. Menurut dia, penyiapan logistik akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Banjir di tiga kecamatan yaitu Baleendah, Dayeuhkolot, dan Bojongsoang masih merendam pemukiman dan fasilitas umum dan sosial, Selasa (9/4). Ketinggian banjir relatif bervariasi dari 10 cm hingga 2 meter lebih. Terlebih hujan deras terjadi, Senin (8/4) kemarin.

Berdasarkan pantauan, permukiman warga, fasilitas umum dan sosial di tiga kecamatan tersebut terendam banjir. Aktivitas masyarakat pun menjadi terhenti. Tidak hanya itu, akses jalan menuju Dayeuhkolot-Baleendah-Banjaran pun terputus akibat terendam banjir dengan ketinggian yang bervariasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement