Selasa 09 Apr 2019 19:31 WIB

KPK Cari Tahu Apa yang Terjadi di Seleksi Jabatan Kemenag

KPK mempertanyakan mengapa orang tertentu bisa lolos tanpa penuhi syarat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
 Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Foto: Republika/Nawir Arsyad A
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus mendalami prosedur pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK belum berencana memanggil pejabat tinggi lainnya di Kemenag untuk bersaksi soal dugaan jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat Ketum PPP Romahurmuzy alias Romi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah memeriksa dua saksi dari panitia seleksi yaitu Muhammad Amin dan Aulia Muttaqin. KPK ingin secara lebih rinci mengetahui proses seleksi jabatan di Kemenag, khususnya jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga

"Selain prosedurnya, gali lagi apa yang terjadi saat seleksi, termasuk penyimpangannya sehingga orang tertentu bisa lolos tanpa penuhi syarat, ini jadi perhatian penyidik," katanya pada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (9/4).

Ia menyebut total sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa terkait proses seleksi. Para saksi di antaranya terdiri dari ketua panitia seleksi sampai panitia seleksi di tingkat daerah. Dari 30 saksi, 12 di antaranya merupakan panitia seleksi di Jawa Timur.

"Fokusnya ditransaksinya sebelum telusuri yang lain. Belum ada tersangka baru tapi fakta baru didalami dulu. Suap terkait proses seleksi masalahnya di mana sudah ada identifikasi tapi itu bagian materi penyidikan," ujarnya.

Febri belum dapat memastikan kapan dijadwalkan pemanggikan Menag Lukman Hakim Saefudin atau pejabat tinggi lain di Kemenag. Menurutnya, para saksi yang diperiksa sudah mampu menggambarkan proses seleksi jabatan. "Sekjen (Kemenag) sudah, belum ada info itu (pemanggilan Menag) karena masih fokus ke proses seleksi," ucapnya.

Sebelumnya, Romi ditetapkan tersangka dengan dua orang lainnya yaitu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap kepada Romi.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga sudah menyuap Romi guna mengatur proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Muhammad Muafaq mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Adapun Haris mendaftar untuk jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Diduga keduanya menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019 pada Romi guna melancarkan seleksi jabatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement