Rabu 10 Apr 2019 01:45 WIB

Bangladesh Minta Bantuan AS untuk Repatriasi Rohingya

Satu juta warga yang dipindahkan secara paksa harus kembali ke Myanmar.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
Pengungsi Rohingya
Foto: AP Photo/Dar Yasin, File
Pengungsi Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Pemerintah Bangladesh meminta dukungan dan bantuan Amerika Serikat (AS) untuk proses repatriasi pengungsi Rohingya. Washington diminta menciptakan zona aman di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, agar para pengungsi bersedia kembali.

Permintaan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Bangladesh Abdul Momen saat bertemu Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington. Menurut keterangan pers yang dirilis Kementerian Luar Negeri Bangladesh, Momen meminta Pompeo membantu memberikan tekanan internasional kepada Myanmar agar menerima kepulangan pengungsi Rohingya.

Baca Juga

Pompeo pun mengindikasikan akan membantu Bangladesh menangani masalah tersebut. “Satu juta lebih warga Myanmar yang dipindahkan secara paksa harus kembali ke Myanmar tanpa rasa takut dan penganiayaan apa pun,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh dalam keterangannya, mengutip pernyataan Pompeo, dilaporkan laman Anadolu Agency, Selasa (9/4).

Pompeo menilai, Pemerintah Myanmar memang tak bisa melepaskan diri dari persoalan pengungsi Rohingya. “Adalah tanggung jawab pemerintah dan militer Myanmar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga Rohingya merasa aman untuk kembali ke rumah,” ujar Pompeo.

Sebelumnya Momen telah mengatakan bahwa ASEAN siap memainkan peran utama dalam proses repatriasi Rohingya. “Thailand adalah ketua ASEAN saat ini. Mereka bersedia mengambil peran utama dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya,” ujar Momen seusai bertemu Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Dhaka pada awal April lalu.

Momen sempat menanggapi pertanyaan awak media tentang proposal Bangladesh untuk membentuk 'zona aman' di Rakhine bagi orang-orangRohingya. Dia mengatakan Pramudwinai setuju dengan gagasan tersebut. Namun penamaannya mungkin akan diganti. Sebab zona aman mengandung konotasi tertentu. Dengan adanya zona itu, para pengungsi Rohingya diharapkan dapat merasa aman untuk kembali.

Pada Agustus 2017, lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dan mengungsi ke Bangladesh. Hal itu terjadi setelah militer Myanmar melakukan operasi brutal untuk menangkap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).

Masifnya arus pengungsi ke wilayah perbatasan Bangladesh segera memicu krisis kemanusiaan. Para pengungsi Rohingya terpaksa harus tinggal di tenda atau kamp dan meNggantungkan hidup pada bantuan internasional. 

Pada November 2017, Bangladesh dan Myanmar menyepakati pelaksanaan repatriasi. Tahun lalu, kedua negara memulai proses pemulangan sekitar 2.200 pengungsi. Namun proses tersebut dikritik oleh sejumlah negara, termasuk PBB. 

PBB menilai sebelum benar-benar dipulangkan, para pengungsi seharusnya diberi izin untuk melihat situasi serta kondisi di Rakhine. Dengan demikian, mereka dapat menilai dan menyimpulkan sendiri apakah dapat pulang dengan aman ke sana. Di sisi lain, PBB masih menyangsikan bahwa hak-hak dasar Rohingya, terutama status kewarganegaraan, dapat dipenuhi oleh Myanmar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement