Rabu 10 Apr 2019 03:33 WIB

Netanyahu dan Gantz Saling Klaim Menangkan Pemilu Israel

Menurut komisi, sekitar 61,2 persen warga Israel telah menggunakan hak pilihnya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu berpose usai melakukan pencoblosan dalam pemilu Israel, Selasa (9/4) waktu setempat.
Foto: AP Photo/Ariel Schalit
Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu berpose usai melakukan pencoblosan dalam pemilu Israel, Selasa (9/4) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemimpin Partai Likud Benjamin Netanyahu serta pemimpin aliansi Biru dan Putih Benny Gantz sama-sama mengklaim memenangkan pemilu parlemen Israel (Knesset). Kendati demikian, komisi pemilihan Israel belum merilis hasil penghitungan suara resmi. 

"Blok sayap kanan yang dipimpin oleh Likud memenangkan kemenangan yang jelas. Saya berterima kasih kepada warga Israel atas kepercayaan Anda," kata Netanyahu melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa (9/4) malam waktu setempat, dikutip laman the Times of Israel

Baca Juga

Netanyahu yang saat ini masih menjabat sebagai perdana menteri mengatakan akan segera menyusun pemerintahan barunya. "Saya akan mulai menyusun pemerintahan sayap kanan dengan mitra alami kami malam ini," ujarnya. 

Di sisi lain, pesaing utama Netanyahu, Benny Gantz, juga mengklaim kemenangan untuk aliansi politik Biru dan Putih. "Kami menang! Publik Israel telah mengtakannya," kata Gantz dalam sebuah pernyataan. 

Kendati sama-sama telah mengklaim kemenangan, namun komisi pemilihan Israel belum merilis hasil resmi pemilu. Menurut komisi, sekitar 61,2 persen warga Israel telah menggunakan hak pilihnya pada Selasa (9/4). 

Lebih dari 40 partai politik bersaing memperebutkan 120 kursi di Knesset. Kendati demikian hanya sekitar 12 partai yang diperkirakan akan melewati ambang pemilihan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement