Rabu 10 Apr 2019 10:34 WIB

Pria AS Diduga Bunuh Warga Thailand akan Diekstradisi

Kasus pembunuhan warga Thailand menggemparkan banyak orang di Australia.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Pengadilan Australia.
Foto: AP Photo
Pengadilan Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang pria asal Amerika Serikat (AS) Alex Dion telah ditetapkan secara resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan oleh pihak berwenang Australia. Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan atas tindakan yang diduga dilakukan olehnya dan ekstradisi akan dilakukan terhadapnya.

Dalam sebuah surat perintah pencarian yang diajukan FBI pada Sabtu (6/4), tertulis pihak berwenang Australia sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Dion. Ia ditangkap setelah diyakini melakukan pembunuhan terhadap pria asal Thailand, Wachira ‘Mario’ Phetmang di Sydney pada Juni tahun lalu.

Baca Juga

Jasad Mario ditemukan terikat di pinggiran jalan di Sydney. Kasus pembunuhan ini telah menggemparkan banyak orang di Australia dan menjadi perhatian utama pihak berwenang negara itu untuk mengungkapnya.

Namun, saat surat perintah penangkapan dikeluarkan, Dion tidak lagi berada di Australia. Ia bahkan sedang dalam tahanan di San Diego, AS atas tuduhan kekerasan.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan FBI, Dion disebut akan diekstradisi ke Australia. Ini menjadi surat perintah pertama yang dengan jelas menyebutkan nama seorang tersangka ke hadapan publik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement