REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo Sidik Pangarso, mengatakan, ia telah memberi tahu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal sumber uang Rp 8,4 miliar yang ada padanya saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui kuasa hukumnya, Bowo menyatakan, uang itu berasal dari salah satu menteri kabinet Joko Widodo. "Sudah di penyidik ya, oke," ujar Bowo saat berjalan menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Adapun soal bantahan yang dikeluarkan oleh Nusron Wahid, Bowo menjawab singkat. Ia menilai Nusron adalah orang Muslim yang beriman. "Ya Nusron kan seorang Muslim ya. Seorang Muslim yang beriman ya. Yaa gitu," katanya.
Saat ditanya apakah setuju Nusron disebut sebagai seorang 'munafik'. "Iya, iya, iya," ungkap anggota DPR RI Komisi VI itu.
Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, mengatakan, sumber uang Rp 8,4 miliar yang ada pada kliennya saat OTT dilakukan didapatkan dari seorang menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo. Tapi, ia tak mengungkapkan identitas menteri itu dan menyerahkan pendalaman hal tersebut kepada KPK.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Edward mengatakan, Bowo akan bersikap kooperatif kepada penyidik untuk kasus ini. "Harus kooperatif ada menteri ada direktur BUMN," ungkap Saut.