Rabu 10 Apr 2019 18:54 WIB

Soal Amplop, Pengacara: Bowo dan Nusron Bertemu di DPR

Nusron membantah telah memerintahkan Bowo untuk mengumpulkan amplop.

Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward,  kembali menegaskan bahwa kliennya memang diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam "serangan fajar" itu. Keduanya bahkan bertemu langsung di DPR.

"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang diperintahkan secara lisan, ketemu berdua di DPR," ujar Edward, Rabu (10/4).

Baca Juga

Nusron membantah tudingan Bowo tersebut. "Tidak benar," ujarnya kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, kemarin.

Atas bantahan Nusron terkait hal itu, Edward menyatakan bahwa itu merupakan hak dari yang bersangkutan. "Hak beliau untuk membantah itu, tetapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia disuruh, akan dihadirkan di sini," kata dia lagi.