REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward, kembali menegaskan bahwa kliennya memang diperintahkan secara langsung oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan dalam "serangan fajar" itu. Keduanya bahkan bertemu langsung di DPR.
"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang diperintahkan secara lisan, ketemu berdua di DPR," ujar Edward, Rabu (10/4).
Nusron membantah tudingan Bowo tersebut. "Tidak benar," ujarnya kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, kemarin.
Atas bantahan Nusron terkait hal itu, Edward menyatakan bahwa itu merupakan hak dari yang bersangkutan. "Hak beliau untuk membantah itu, tetapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui dia disuruh, akan dihadirkan di sini," kata dia lagi.